FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

    Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

    MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di kantor BMKG, Jakarta, Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhut)

    Kemenhut dan BMKG Perkuat OMC untuk Cegah Karhutla

    Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan Kawasan Inti Sumbu Filosofi di Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja pada Rabu siang, 22 April.

    Pariwisata Jogja Terimbas Akses Kendaraan yang Buruk

    Peringatan Hari Kartini, THE 1O1 Yogyakarta Tugu Gelar Kegiatan bersama Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

    MENTERI Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, memeriksa kesiapan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F di Bandar Udara  (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 19 April. yang memberangkatan Haji Indonesia pada Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhub)

    Kloter Pertama Berangkat 22 April, Pemerintah Pastikan Kesiapan Penyelenggaran Angkutan Haji 2026

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Penanganan Karhutla Gampang-gampang Susah

Kamis, 4 Januari 2018 | 06:58
A A
Api melahap lahan perkebunan. (net)

Api melahap lahan perkebunan. (net)

PALEMBANG, fornews.co – Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengakui penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumsel belum maksimal. Hal itu disebabkan persoalan dalam menuntaskan persoalan ini begitu kompleks.

Menurut Kapolda, selama 2017 terdapat 12 kasus karhutla yang ditangani pihaknya. Dari jumlah tersebut tiga di antaranya sudah P21 atau lengkap berkas dan siap disidangkan. Adapun areal terbakar mencapai total 23,76 hektare dan paling banyak di daerah OKI yaitu 12,38 hektare.

“Bahkan mungkin sekarang sudah jalan sidangnya. Seingat saya dari tiga kasus karhutla yang P21 itu satu adalah korporasi di wilayah Ogan Komering Ilir,” ujar Kapolda saat gelaran Anev Kamtibmas 2017 Polda Sumsel, akhir pekan lalu.

BacaJuga

[BREAKING] Lepas Zona Hijau, OKU Selatan Muncul 1 Kasus Positif COVID-19 dan Meninggal Dunia

[BREAKING] Tambah 19 Kasus Baru, Total Jumlah Positif Terkonfirmasi COVID-19 di Sumsel Jadi 693 Orang

Terima Gratifikasi Hari Raya, PNS dan Pejabat Negara Diimbau Lapor ke KPK! Ini Cara Laporannya

Load More

Diterangkan mantan Kapolda Riau ini, persoalan karhutla ini telah diatur dalam Undang-Undang seperti yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78 ayat (3) menyebut, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Lalu pada Pasal 78 ayat (4) menyebut, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 5 tahun dan denda maksimal sebesar Rp1,5 miliar. Kemudian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan Pasal 8 ayat (1) menyebutkan, seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar dikenakan sanksi kurungan 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Ada pula Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mana Pasal 108 menyebutkan, seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar dikenakan sanksi minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

Kapolda mengakui, meski ancaman sanksi maupun denda yang cukup besar menanti, namun penanganan kasus karhutla bukan perkara gampang. Sebab jika yang melakukan pembakaran itu adalah perorangan maka untuk menetapkannya sebagai tersangka lebih mudah. Akan tetapi untuk memenuhi unsur kesengajaan seperti dimaksud dalam UU terkait akan lebih sulit.

“Begitu pula untuk kasus karhutla yang melibatkan korporasi, penyidik menemui sejumlah kendala saat menentukan tersangka. Tetapi untuk pembuktiannya lebih gampang. Karena korporasi lalai saja dalam mematuhi aturan soal karhutla, maka bisa kena,” katanya.

Misalnya saja, lanjut Kapolda, instruksi Presiden RI yang mengharuskan perusahaan memasang CCTV untuk mengawasi wilayah konsesi masing-masing dan fasilitas itu tidak dipenuhi lalu terjadi kebakaran lahan di area konsesi perusahaan itu, maka perusahaan itu bisa dikenai pasal soal kelalaian yang merugikan orang lain.

“Tapi ya itu tadi (kendalanya), untuk menentukan tersangka korporasi, penyidik cukup mendapat kesulitan. Karena harus meminta pendapat para ahli terkait. Meski sulit, namun bukan berarti tidak bisa. Komitmen saya dan jajaran akan menertibkan perorangan maupun korporasi yang melakukan karhutla,” tegas pria kelahiran Belitang Madang Raya, OKU Timur ini.

Zulkarnain menambahkan, sekeras apapun polisi menegakkan hukum akan percuma jika masyarakat tidak mendukung. Menurut Zulkarnain, harusnya masyarakat sadar jika membakar lahan itu bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar dibandingkan keuntungan yang diperoleh.

“Tahun 2018 ini prakiraan cuaca akan lebih panas. Sehingga antisipasi karhutla harus lebih diintensifkan. Apalagi Sumsel khususnya Palembang akan menjadi tuan rumah Asian Games yang pastinya akan menjadi sorotan dunia. Makanya seluruh elemen masyarakat harus sadar dan menjaga agar tidak terjadi lagi karhutla di Sumsel,” pungkas Zulkarnain. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Featured
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beto dan Vizcarra Tiba Siang Ini

Next Post

Jauhari Benahi Kecepatan Renang

Please login to join discussion
WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)
Peristiwa

Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

Rabu, 29 April 2026

JOGJA, fornews.co -- Suasana berbeda terlihat di bantaran Sungai Winongo, tepatnya di ruang terbuka hijau Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada...

Read more
IMAT BADRUDDIN selaku pendiri Jogja Spark mempresentasikan tujuan, visi dan misi, Jogja Spark sebagai pusat inkubasi bagi talenta kreatif Indonesia untuk terakses ke industri internasional di lantai satu Gedung PDIN, Selasa, 28 April 2026. (foto fornews.co/adam)

Jogja Spark Bangun Jalur ke Industri Global Mengakhiri Kreativitas yang Terisolasi

Rabu, 29 April 2026
PENDIRI Jogja Spark, Imat Badruddin, usai peresmian Jogja Spark di PDIN menyebut dengan keberadaan kantor di New York, yang akan menjadi pintu kolaborasi dengan industri kreatif global, Selasa, 28 April 2026. (foto fornews.co/adam)

Jogja Spark Perkuat Talenta Kreatif Indonesia Tembus Pasar Global

Rabu, 29 April 2026
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih, Deni Victoria. (fornews.co/foto: ist)

Alasan Kuat DPC Prabumulih Pilih Dukung Cik Ujang pada Musda Partai Demokrat Sumsel

Selasa, 28 April 2026
INDONESIA turut bersuara tentang iklim dan hutan dalam The 22nd ASEAN Working Group on Forest and Climate Change (AWG-FCC) Meeting, yang digelar secara virtual Selasa, 21 April 2026. (foto fornews.co/kemenhut)

Indonesia Dorong ASEAN Serius Tangani Iklim

Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In