FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    POSTER performa ARTJOG 2026 bergambar wajah Violet Indigo.

    Violet Indigo Tampil di ARTJOG 2026 Perkuat Kolaborasi Prancis–Indonesia

    VIOLET INDIGO penyanyi, penulis lagu, produser, sekaligus DJ memanfaatkan tur konser di Indonesia untuk memperluas jangkauan musiknya di Asia. (grafis/foto adam/fornews.co)

    Tur Konser Lima Kota Besar di Indonesia, Violet Indigo Membuka Langkah Baru di Asia

    GARIN NUGROHO

    45 Tahun Berkarya, Garin Nugroho Memaknai Diri sebagai “Peladang Berpindah” di Negeri Kepulauan

    POSTER pameran "Orkes Seni Rupa Dangdut: Merayakan Hidup dengan Goyang Visual" yang dilangsungkan pada 27 Juni – 27 Juli 2026 di Omah Seni Djayaningratan, Jalan Dagen No.219, (Komplek SD Netral C.) Sosromenduran, Gedong Tengen, Jogja. (gambar fornews.co/paguyuban jayaningratan)

    Dangdut menjadi Medium Seni Rupa Kontemporer Bukan hanya Genre Musik

    GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)

    Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

    LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

    Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Penanganan Karhutla Gampang-gampang Susah

Kamis, 4 Januari 2018 | 06:58
A A
Api melahap lahan perkebunan. (net)

Api melahap lahan perkebunan. (net)

PALEMBANG, fornews.co – Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengakui penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumsel belum maksimal. Hal itu disebabkan persoalan dalam menuntaskan persoalan ini begitu kompleks.

Menurut Kapolda, selama 2017 terdapat 12 kasus karhutla yang ditangani pihaknya. Dari jumlah tersebut tiga di antaranya sudah P21 atau lengkap berkas dan siap disidangkan. Adapun areal terbakar mencapai total 23,76 hektare dan paling banyak di daerah OKI yaitu 12,38 hektare.

“Bahkan mungkin sekarang sudah jalan sidangnya. Seingat saya dari tiga kasus karhutla yang P21 itu satu adalah korporasi di wilayah Ogan Komering Ilir,” ujar Kapolda saat gelaran Anev Kamtibmas 2017 Polda Sumsel, akhir pekan lalu.

BacaJuga

[BREAKING] Lepas Zona Hijau, OKU Selatan Muncul 1 Kasus Positif COVID-19 dan Meninggal Dunia

[BREAKING] Tambah 19 Kasus Baru, Total Jumlah Positif Terkonfirmasi COVID-19 di Sumsel Jadi 693 Orang

Terima Gratifikasi Hari Raya, PNS dan Pejabat Negara Diimbau Lapor ke KPK! Ini Cara Laporannya

Load More

Diterangkan mantan Kapolda Riau ini, persoalan karhutla ini telah diatur dalam Undang-Undang seperti yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78 ayat (3) menyebut, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Lalu pada Pasal 78 ayat (4) menyebut, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 5 tahun dan denda maksimal sebesar Rp1,5 miliar. Kemudian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan Pasal 8 ayat (1) menyebutkan, seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar dikenakan sanksi kurungan 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Ada pula Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mana Pasal 108 menyebutkan, seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar dikenakan sanksi minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

Kapolda mengakui, meski ancaman sanksi maupun denda yang cukup besar menanti, namun penanganan kasus karhutla bukan perkara gampang. Sebab jika yang melakukan pembakaran itu adalah perorangan maka untuk menetapkannya sebagai tersangka lebih mudah. Akan tetapi untuk memenuhi unsur kesengajaan seperti dimaksud dalam UU terkait akan lebih sulit.

“Begitu pula untuk kasus karhutla yang melibatkan korporasi, penyidik menemui sejumlah kendala saat menentukan tersangka. Tetapi untuk pembuktiannya lebih gampang. Karena korporasi lalai saja dalam mematuhi aturan soal karhutla, maka bisa kena,” katanya.

Misalnya saja, lanjut Kapolda, instruksi Presiden RI yang mengharuskan perusahaan memasang CCTV untuk mengawasi wilayah konsesi masing-masing dan fasilitas itu tidak dipenuhi lalu terjadi kebakaran lahan di area konsesi perusahaan itu, maka perusahaan itu bisa dikenai pasal soal kelalaian yang merugikan orang lain.

“Tapi ya itu tadi (kendalanya), untuk menentukan tersangka korporasi, penyidik cukup mendapat kesulitan. Karena harus meminta pendapat para ahli terkait. Meski sulit, namun bukan berarti tidak bisa. Komitmen saya dan jajaran akan menertibkan perorangan maupun korporasi yang melakukan karhutla,” tegas pria kelahiran Belitang Madang Raya, OKU Timur ini.

Zulkarnain menambahkan, sekeras apapun polisi menegakkan hukum akan percuma jika masyarakat tidak mendukung. Menurut Zulkarnain, harusnya masyarakat sadar jika membakar lahan itu bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar dibandingkan keuntungan yang diperoleh.

“Tahun 2018 ini prakiraan cuaca akan lebih panas. Sehingga antisipasi karhutla harus lebih diintensifkan. Apalagi Sumsel khususnya Palembang akan menjadi tuan rumah Asian Games yang pastinya akan menjadi sorotan dunia. Makanya seluruh elemen masyarakat harus sadar dan menjaga agar tidak terjadi lagi karhutla di Sumsel,” pungkas Zulkarnain. (ije)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Featured
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beto dan Vizcarra Tiba Siang Ini

Next Post

Jauhari Benahi Kecepatan Renang

Please login to join discussion
POSTER performa ARTJOG 2026 bergambar wajah Violet Indigo.
Budaya

Violet Indigo Tampil di ARTJOG 2026 Perkuat Kolaborasi Prancis–Indonesia

Sabtu, 27 Juni 2026

JOGJA, fornews.co – Musisi elektro pop Prancis-Amerika, Violet Indigo, tampil di ARTJOG 2026 bagian dari rangkaian Fête de la Musique...

Read more
VIOLET INDIGO penyanyi, penulis lagu, produser, sekaligus DJ memanfaatkan tur konser di Indonesia untuk memperluas jangkauan musiknya di Asia. (grafis/foto adam/fornews.co)

Tur Konser Lima Kota Besar di Indonesia, Violet Indigo Membuka Langkah Baru di Asia

Sabtu, 27 Juni 2026
GARIN NUGROHO

45 Tahun Berkarya, Garin Nugroho Memaknai Diri sebagai “Peladang Berpindah” di Negeri Kepulauan

Jumat, 26 Juni 2026
Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

Jumat, 26 Juni 2026
Mahkamah Agung kabulkan permohonan PK Menteri ATR/BPN pada sengketa tata usaha negara terkait pembatalan HGU milik PT SKB di Kabupaten Muba. (fornews.co/foto: ist)

Hak Guna Usaha PT SKB di Muba Dibatalkan Usai MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN

Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In