
BATURAJA, fornews.co – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU), harus bekerja keras untuk merealisasikan program pemerintah pusat yang menargetkan 2019 bebas kawasan kumuh.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) OKU, H Hasan Hd menyampaikan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, di Bumi Sebimbing Sekundang, terdapat 4.000 rumah kumuh yang tersebar di 13 kecamatan pada tahun lalu.
“Database BPS ini akan kita kroscek. Selain itu, kita juga melakukan pendataan langsung untuk mengambil gambar kondisi ril. Karena akan menjadi acuan kita dalam mengajukan ke pemerintah dalam merealisasikan program bedah rumah,” ujarnya kepada fornews.co Selasa (04/04).
Lanjut Hasan, dalam kategori rumah kumuh meliputi tujuh kriteria dinding dan rangka tidak layak, lantai tanah, struktur atap rawan ambruk, tidak memenuhi aspek rumah sehat, tidak memiliki wc dan tempat sampah memadai, tidak berada di lahan sengketa, dan tidak berada di lokasi bencana. Di OKU, sendiri dari kriteria tersebut dominan kondisi dinding dan lantai yang tidak layak.
“Tapi di sini serusak apapun kondisi rumah, anggaran untuk bedah rumah maksimal Rp15 juta melingkupi kebutuhan material, biaya tukang, perencanaan superfisi dan pelaporan. Tapi kalau ada tambahan, itu menjadi tanggungan bagi pemilik rumah,” terang Hasan.
Lebih jauh disampaikan Hasan, bahwa program peretasan hunian kumuh baru terfokus di lima kelurahan dalam kota, yang meliputi Kelurahan Kemalaraja, Talang Jawa, Saung Naga, Batukuning, dan Kelurahan Air Gading. Perencanaan bedah rumah di tahun ini mencapai 100 unit sesuai anggaran dari APBD dan APBN dari dana alokasi khusus (DAK).
“Tapi untuk bedah rumah ini sendiri, sudah dilakukan pada 2016 lalu dengan melibatkan dana CSR perusahaan. Tahun ini, kita fokus di lima kelurahan tersebut dari APBD dan APBN,” terangnya seraya mengatakan, jika program di lima kelurahan tuntas, maka kantong-kantong kawasan kumuh teratasi.
Sambung dia, untuk bedah rumah, di tahun 2018 pemerintah akan meningkatkan targetan mencapai 300 unit. Ini salah satu upaya percepatan mewujudkan program pusat. Namun, pihaknya juga belum bisa memastikan besaran anggaran baik dari daerah maupun pusat. Hasan juga menambahkan, terkait kawasan kumuh rata-rata di lingkungan padat penduduk yang secara ekonomi lemah. Mereka rata-rata penduduk asli, bukan pendatang.
“Satu hal yang harus dipahami, program ini peruntukan bagi mereka yang memang pemilik rumah pribadi. Karena data yang dilampirkan untuk pengajuan program bedah rumah, dilakukan secara ditail, mulai identitas dan juga foto kondisi bangunan. Kalau tidak, ini akan menjadi kendala untuk perealisasian karena pemerintah pusat akan menolak jika data tertulis saja,” imbuhnya.
Program 100-0-100
Kembali Hasan menyampaikan, dalam menyongsong masyarakat sehat 2019 memiliki rumusan 100-0-100. 100% terpenuhinya air bersih bagi masyarakat, 0% kawasan kumuh, dan 100% sanitansi yang memadahi. “Ini menjadi barometer pemerintah dalam mewujudkan gaya hidup masyarakat sehat dan sejahtera,” katanya. Koteks ini sudah lama didengungkan, dan akan terus disosialisasikan.
Program sanitasi ini sendiri, akan dibarengkan dengan program mengentas kawasan kumuh sehingga untuk menciptakan kawasan sehat. “Karena memang, sanitasi menjadi penentu apakah kawasan itu kumuh atau tidak,” tandasnya. (ibr)
















