
PALEMBANG, fornews.co – Santernya pemberitaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah perwira menengah (Pamen) di lingkup Polda Sumsel, oleh Mabes Polri terkait dugaan adanya pungutan pada penerimaan Bintara Polri angkatan 2016, dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) angkatan 2017, itu dibantah Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Senin (03/04).
Menurut Kapolda, permasalahan itu bermula dengan adanya seorang calon anggota Polisi yang komplain terhadap hasil tes SIPSS angkatan 2017 ke Mabes Polri. Dari hasil pengaduan tersebut, pihaknya (Polda Sumsel) langsung meminta kepada Propam Mabes Polri, untuk segera melakukan penyelidikan.
“Di sini saya tegaskan tidak ada anggota saya terkena OTT Saber pungli Mabes, ataupun Propam Mabes bahkan KPK. Yang ada itu, kami meminta dari Propam Mabes untuk memeriksa saja di sini, untuk bersih-bersih agar penerimaan anggota Polri clear and clean,” tegasnya.
Lanjut Kapolda, dari hasil penyelidikan pada kasus SIPSS itu tidak ada masalah. Ketika didalami, ternyata yang bermasalah itu penerimaan Sekolah Calon Bintara (Secaba) Polri 2016. Agung menambahkan, Kapolri (Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian), sudah memberikan sanksi terhadap enam Pamen tersebut dengan menonjobkan mereka.
“Kalau jajaran Kombes hingga AKBP itu wewenang Kapolri, dan kemarin, sudah di nonjobkan. Kompol ke bawah itu wewenang saya, dan mereka juga sudah saya bebas tugaskan. Karena pada penerimaan Polri tahun ini, harus fokus dan bersih,” ujarnya.
Masih kata Agung, pada rekrutmen anggota Polri tahun 2017 ini, seluruh pengawasan diperketat, baik dari eksternal maupun internal. “Eksternal kita juga melibatkan LSM dan PWI, IDI Sumsel, sebagai pengawas. Kita mau penerimaan Polri Clear and Clean,” katanya.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi M Zulkarnain mengungkapkan, modus yang digunakan para terperiksa yakni dengan meluluskan calon anggota polisi ketika mengikuti tes kesehatan namun hanya sebatas formalitas. “Modusnya (tembak di atas kuda), jadi para peserta itu sudah dijanjikan lulus. Tes hanya formalitas,” teranya.
Para Polisi dan PNS yang terperiksa sendiri, terdiri dari Pamen sebanyak tiga orang dari Bidang Dokter Kesehatan (Biddokes Polda Sumsel), tiga Pamen dari Sumber Daya Manusia (SDM), empat Brigadir dari SDM, satu orang PNS Biddokes, empat orang PNS.
“Kita menunggu berkas itu dilimpahkan dari Mabes Polri ke kita. Nanti akan dilakukan proses lanjut di sini, setelah dilimpahkan. Kasus ini terungkap dari inisiatif kita sendiri, untuk bersih-bersih di internal. Dari pemeriksaan, yang ditindak lanjuti rekrutmen Brigadir tahun 2016,” bebernya, seraya mengatakan, terkait sanksi hukum bagi terperiksa akan ditetapkan pada sidang disiplin nanti.
Untuk diketahui, sebelumnya sebanyak 12 orang yang menjadi terperiksa dugaan pungli dalam seleksi penerimaan Secaba dan SIPSS inisial Kombes Pol SP, AKBP SF, Kompol MM, Brigadir LT, AKBP EK, AKBP TD, AKBP DDP, Bripka IM, BNH, Bripk DS, PNS FT, PNS MS. Seiring pemeriksaan, bertambah tiga orang berinisial ML, AF, DRD, hingga total keseluruhan terperiksa menjadi 15 orang. Bahkan, uang hasil penyitaan yang sebelumnya berjumlah Rp 4,8 milyar bertambah menjadi Rp6,7 milyar. (bay)

















