KAYUAGUNG, fornews.co – Sebanyak 603 orang warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Kayuagung mendapat remisi jelang Lebaran Idulfitri 1141 H. Hanya saja, tidak ada napi yang mendapat remisi bebas tahun ini.
Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kayuagung, Hamdi Hasibuan SH MHum mengatakan, dari ratusan napi ini mendapatkan remisi yang bervariasi. Untuk napi yang mendapat remisi 15 hari ada 165 orang, 1 bulan ada 420 orang, 1 bulan 15 hari ada 16 orang dan 2 bulan ada 2 orang.
“Mereka yang mendapat remisi tersebut memang sudah memenuhi persyaratan sebelumnya. Semoga dengan remisi ini para napi akan bersikap lebih baik lagi dan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” kata Hamdi, Selasa (19/05).
Kepada napi yang mendapat remisi ini, dia berpesan agar harus berperilaku lebih baik dari sebelumnya. Dan jika melakukan pelanggaran maka remisi tersebut bisa dicabut.
“Untuk itu jaga sikap dan tetap berprilaku baik,” tegasnya.
Menurutnya, selama berada di dalam lapas para napi ini telah mendapatkan banyak pelatihan yang bisa mereka aplikasikan ketika tak lagi berada di dalam lapas. Dengan berbagai kegiatan positif ini dia mengharapkan para napi tidak mengulangi lagi kesalahan mereka sehingga harus dikembalikan ke dalam lapas.
“Semua napi mengikuti berbagai kegiatan yang ada mulai dari membuat tempe, sabun cair, belajar keterampilan membuat hiasan. Kemudian belajar agama dan kegiatan lainnya yang bisa dilakukan setiap hari, sehingga mereka tidak jenuh,” jelasnya. (rif)
















