FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Agenda Pembacaan Tuntutan Terdakwa Eddy Ganefo Ditunda, JPU Tolak Beri Alasan Tak Siap

Senin, 18 Desember 2023 | 15:15
Terdakwa Eddy Ganefo ditemani Penasehat Hukumnya, usai menjalani sidang di PN Palembang, beberapa waktu lalu. (fornews.co/sidratul muntaha)

Terdakwa Eddy Ganefo ditemani Penasehat Hukumnya, usai menjalani sidang di PN Palembang, beberapa waktu lalu. (fornews.co/sidratul muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak siap membacakan tuntutan pada sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka Eddy Ganefo di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (18/12/2023).

Sejatinya, agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan JPU terhadap terdakwa Eddy Ganefo, dengan korban Maria Fransiska M. Namun, saat JPU menyampaikan kepada Majelis Hakim yang diketuai Hakim Edi Saputra Pelawi SH MH, bahwa tuntutan atas nama terdakwa Eddy Ganefo tercatat sebagai Caleg DPR RI Dapil Lampung dari Partai Hanura itu, belum siap.

“Belum siap yang mulia, karena pimpinan sedang berada di luar kota,” ujar salah satu tim JPU.

BacaJuga

Imbas 25 Media Digugat Perdata di PN Palembang, Komite Keselamatan Jurnalis Angkat Bicara

Respons Pemilik Lahan Warga Talang Kelapa, Usai PN Palembang Gelar Sidang Perlawanan Eksekusi

Mantan Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan Pengusaha OKU Timur Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Load More

Setelah mendengar hal itu, Ketua Majelis Hakim Edi Saputra Pelawi mengatakan, bahwa hal ini telah melewati jadwal kesepakatan yang di tentukan majelis hakim pada sidang sebelumnya.

“Jadi, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan kita tunda sampai tanggal 3 Januari 2024,” kata dia.

Ketua Majelis Hakim mengungkapkan, kepada semua pihak untuk dapat memahami penundaan dalam sidang ini.

“Kami harap semua pihak untuk bisa mengerti dan memahaminya,” ungkap dia.

Kemudian, Majelis Hakim menjadwalkan ulang agenda persidangan terdakwa Eddy Ganefo, pembacaan tuntutan pada tanggal 3 Januari 2024, pembelaan di tanggal 10 Januari 2024, Replik JPU 11 Januari 2024, Duplik Penasehat Hukum tanggal 12 Januari 2024 dan putusan tanggal 15 Januari.

Sementara, tim JPU Kejati Sumsel menolak menjawab alasan pasti tuntutan tersebut belum dibacakan.

“Ya ditunda,” kata salah sati JPU.

Diberitakan sebelumnya, bahwa terdakwa Eddy Ganefo dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Dalam dakwaan JPU terdakwa menyatakan, terdakwa Eddy Ganefo dengan pasal penipuan dan penggelapan.

JPU menyampaikan, modus terdakwa adalah meminjam uang dengan korban Maria Fransisca Mariani sebesar Rp 1,2 miliar untuk mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) sebesar.

Kemudian terdakwa menyatakan kurang, dan meminta korban untuk memberikan lagi pinjaman uang sebesar Rp500 juta dengan janji dan iming-iming selama satu minggu, karena korban merasa percaya akhirnya, Maria Fransisca Mariani menyerahkan uang tersebut kepada terdakwa.

JPU menerangkan, kejadian tersebut bermula pada Jumat 4 April 2014 lalu di kantor korban MF Maryani di kawasan Jalan Selamet Ryadi, Palembang, saat bertemu dengan terdakwa Eddy Ganefo.

Niat korban Maria Fransica M yang ingin membantu terdakwa. Sesuai janji Eddy Ganefo bahwa hanya satu minggu meminjam uang karena uangnya akan cair dari BTN km 5.

Namun, setelah pihak korban mengecek langsung ke BTN tidak ada pengajuan seperti yang diutarakan terdakwa Eddy Ganefo. Akibat perbuatan terdakwa, saksi Mariani mengalami kerugian sebesar Rp500 juta. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: dugaan penipuan dan penggelapanEddy GanefoJPUPN Palembang
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Atlet FPTI Sumsel Rizky Syahrafli Simatupang Rebut Satu Emas di Kejurnas Piala Wako Tangerang 2023

Next Post

5 RS PKU Muhammadiyah di DIY dan Jateng Layani Penyembuhan Kaki Pengkor

Praktisi Hukum/Advokat, Arya Aditya SH, MH, CTLC. (fornews.co/ist)
Metropolis

Imbas Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel, Polri Bersama Masyarakat Harus Diwujudkan

Rabu, 14 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Insiden intimidasi dan pengeroyokan mahasiswa dari Aliansi Cipayung Plus Palembang dan dua jurnalis oleh pihak berpakaian hitam...

Read more
Terdakwa Indrullah Mukhlis saat mendengarkan JPU Kejati Sumsel membacakan dakwaan, pada sidang di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (14/10/2026).(fornews.co/ist)

Terima Rp4 M Selama Menjabat Kepala Kantor UPP III Sungai Lumpur, Indrullah Mukhlis Didakwa Tiga Alternatif

Rabu, 14 Oktober 2026
Tim gabungan Polres Muratara saat melakukan penggerebekan di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, pada Selasa (13/10/2026) malam. (fornews.co/ist)

Pondok-pondok di Dua Kecamatan yang Diduga Sarang Narkoba Digerebek Tim Gabungan Polres Muratara

Rabu, 14 Oktober 2026
Praktisi Hukum dan mantan Aktivis Sumsel, Dr (C) Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH. (fornews.co/ist)

Tak Hanya Usut Tuntas Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis, Sofhuan Desak Kapolda Tangkap Penjahat Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026
Ketua DPW PGK Sumatera Selatan, Firdaus Hasbullah, SH, MH. (fornews.co/ist)

Dukung Mahasiswa Cipayung Plus Palembang, PGK Sumsel Minta Hukum Tegas dan Adil Bentrok di Mapolda

Selasa, 13 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In