PALEMBANG, fornews.co – Tiga kantor kepolisian di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai dari Polsek Lais, Batanghari Leko, Sungai Lilin, dan Polres Muba, digeruduk beberapa elemen masyarakat Muba Kamis (21/11/2024) kemarin.
Kedatangan massa ke kantor polisi di Muba tersebut hanya untuk menggelar aksi damai menuntut agar calon bupati (cabup) Pilkada Muba 2024, Lucianty, menyampaikan pernyataan terbuka kepada masyarakat Kabupaten Muba, terkait tindak pidana korupsi yang pernah dilakukannya dan telah menjalani hukuman penjara, karena dinilai sangat merugikan masyarakat Muba.
Koordinator Aksi di Batanghari Leko, Riski menyatakan, pihaknya menuntut Lucianty agar memberi pengakuan terbuka kepada masyarakat bahwa pernah menjadi mantan tahanan KPK atas kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
“Agar masyarakat Muba mendapat informasi yang benar,” ujar dia.
Sementara, Koordinator Aksi di Polres Muba, Rahmad Hayat mengatakan, pihaknya meminta Lucianty untuk meminta maaf kepada masyarakat Muba karena Muba menjadi korban atas tindakan korupsi yang dilakukannya.
“Lucianty adalah pelaku korupsi, sedangkan masyarakat Muba adalah korban dari tindakan korupsi, sehingga Lucianty wajib meminta maaf kepada masyarakat Muba karena tindakan korupsi yang dilakukannya membuat masyarakat Muba menderita,” kata dia.
Kemudian, Koordinator Aksi di Sungai Lilin, Wirandi mengungkapkan, bahwa tuntutan kepada Lucianty menguat akibat pernyataan politisi Partai Golkar, Islan Hanura beberapa waktu lalu, yang menyatakan Cabup Muba Nomor Urut 01 Lucianty bukan koruptor melainkan korban.
Pernyataan itu, sambung dia, sontak menuai kemarahan masyarakat Muba yang merasa dibohongi oleh Islan Hanura, karena Lucianty secara fakta pernah berstatus sebagai narapidana korupsi dan menjalani hukuman penjara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Massa aksi juga mendesak pihak kepolisian agar menangkap Islan Hanura karena dinilai telah menyebarkan berita palsu yang sangat melukai masyarakat Muba.
Berikutnya, koordinator Aksi di Lais, Febri menegaskan, massa aksi menuntut akun medsos Muba Soluci karena dinilai terlibat menyebarkan berita bohong (hoaks).
“Tangkap pemilik akun Muba Soluci, take down akun Muba Soluci,” tandas dia. (sag)