
PALEMBANG, fornews.co- Ketua Komisi VIII DPR RI DR M Ali Taher SH MH menyatakan, perusahaan mempunyai tanggungjawab sosial, jadi dana Coorporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan perusahaan sudah menjadi keharusan.
“CSR itu keharusan perusahaan, tapi sejauh mana kemampuan perusahaan tersebut. CSR dianggap penting, untuk mendekatkan pemerintah daerah dengan rakyat, seperti pada Pasal 34 UUD 45 yang sering didefinisikan,” ujarnya, pada Seminar Nasional “CSR-TJSL Understanding dan Implementasi Pemahaman dan Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) bagi Dunia Usaha di Sumsel dalam rangka menyikapi Penetapan RUU CSR oleh DPR RI” di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (07/02).
Ali Taher mengungkapkan, DPR sebagai kepanjangan tangan rakyat sebagai fungsinya legislasi, anggaran, pengawasan kali ini mengajukan RUU haji umroh, pekerja sosial, CSR.
Sementara, Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin menjelaskan, peran serta dari dunia usaha di Sumsel dapat terus ditingkatkan, untuk mendukung kemajuan program pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan pemerintah. “Seperti komitmen kita bersama, menjaga Sumsel tetap aman dan kondusif sehingga dunia usaha dan pembangunan yang dilaksanakan pemerinta berjalan sesuai harapan,” jelasnya.
Alex menerangkan, menyikapi pemahaman dan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungkan melalui dana CSR, dunia usaha memiliki kewajiban untuk turut serta dalam pembangunan daerah. Atas dasar itu, baik bupati maupun wali kota berperan penting mengatur dan mengontrol dan CSR agar tepat sasaran.
“CSR itu wajib, meskipun kondisi perusahaan sedang untung atau rugi. Saat ini masih ada saja perusahaan yang sudah jelas untung besar, namun dana CSR yang diberikan kecil. Padahal, CSR ini untuk rakyat,” terangnya.
Pada seminar itu, juga,dilakukan penandatanganan kerjasama antara BPJS dengan CSR Sumsel disaksikan langsung Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan para peserta seminar nasional. (tul)
















