
BATURAJA, Fornews.co-Hanya kurun waktu satu bulan, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU), mengungkap 16 pelaku kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dari 11 kasusu (laporan kepolisian). Satu di antaranya harus ditembak kakinya karena mencoba melawan petugas.
Ke-11 kasus tersebut yakni, kasus pencurian di Alfamart Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, dengan tiga dari enam orang tersangka yakni OV (17), BS (16), dan GD (17). Kemudian dua orang pelaku curanmor yakni TH (29) warga Kampung Baru Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturja Timur, OKU serta DD (33) wargaTanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Keduanya beraksi ditempat berbeda dengan korbannya honorer kantor camat serta seorang mahasiswi yang tinggal dikawasan Lorong Pancur.
“Ada juga pasangan suami istri yang sekongkol mencuri ATM milik temannya sendiri dan menguras isi uangnya. Kemudian ada juga pelaku perampokan yang tengah menunggu korbannya di rumah makan,” ujar Kapolres OKU, AKBP Leo Andi Gunawan SIk MPP saat gelar tangkapan di halaman depan Mapolres, Selasa (07/02).
Menurut dia, dari hasil tangkapan 16 orang tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa, ratusan bungkus rokok, pakaian, dua unit HP, satu bilah senjata tajam jenis pisau, ATM, tiga unit sepeda motor, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek (revolver) dengan satu amunisi. Saat ini ke 16 tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapokres OKU, untuk kemudian dilakukan proses selanjutnyan.
“Ini berkat kerja keras Polres OKU, Polsek Baturaja Timur, Polsek Pengandonan, Polsek Sosoh Buay Rayap dan Polsek Lengkiti. Kita juga mengapresiasi kepada masyarakat yang langsung melaporkan tindak pencurian kepada polisi. Karena kecepatan laporan juga menunjang kecepatan polisi dalam penyelesaian kasus,” pungkas Leo. (wil)
















