
BATURAJA, fornews.co – Mengantisipasi masuknya narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sarang Elang Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgaskamtib) merazia warga binaannya Senin (20/03) malam.
Dalam razia tersebut, tidak ditemukan narkoba. Petugas hanya mendapati lima unit handpone, carger dan kabel milik warga binaan dan langsung diamankan. “Kami akan berikan sanksi tegas terhadap warga binaan yang kedapatan menyimpan handpone di dalam sel,” ujar Kepala Rutan Herdianto melalui Kepala Satgaskamtib Maini, Selasa, (21/03).
Dikatakan Maini, pihak Rutan sudah memberikan solusi untuk warga binaan jika ingin menghubungi keluarganya dengan menyiapkan wartel lapas (wartelpas). Karena sesuai dengan peraturan, pelanggaran berat jika warga binaan menyimpan handpone di kamarnya.
“Kita sudah kasih solusi jika ingin telepon keliarga, yang kita takutkan jika ada handpone di dalam sel, bukan tidak mungkin akan ada peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam sel. Itu yang kita cegah. Kita tidak ingin hal tersebut terjadi, makanya kita gencar melakukan razia seperti ini,” katanya.
Ditambahkan Maini, pihaknya meminta kerjasama, baik itu dengan warga binaan, pegawai lapas maupun keluarga para warga binaan untuk mematuhi peraturan yang diterapkan di Rutan. “Kami berharap temen-temen petugas Rutan mengerti tentang itu dan bisa menjelaskan ke keluarga mereka (warga binaan), agar jangan memasukan hp termasuk kalau ada oknum pegawai juga yang mau menyelundupkan hp apalagi sampai menerima upah itu tidak benarkan,” tukasnya. (gus)
















