PALEMBANG, fornews.co – KONI Sumsel memberlakukan beberapa persyaratan bagi atlet yang akan turun berkompetisi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel XIII tahun 2021 di OKU Raya meliputi OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan. Salah satunya larangan bagi atlet kaliber nasional turun berlaga.
Wakil Ketua Umum I KONI Sumsel, Ahmad Yani mengatakan, ada beberapa regulasi pelaksanaan Porprov XIII mendatang yang di antaranya adalah atlet yang diturunkan harus di bawah 21 tahun di semua cabang olahraga tanpa kecuali.
Sementara untuk mutasi atlet, minimal enam bulan sudah pindah domisili di kabupaten/kota yang bersangkutan dan bagi kabupaten/kota yang mengadopsi atlet dari luar daerah berkomitmen untuk membina atlet tersebut sampai tahun 2025. Dan bagi atlet tersebut akan membuat surat pernyataan akan mewakili kabupaten/kota yang membinanya sampai tahun 2025.
“Dan jika melanggar siap menerima sanksi sesuai peraturan dan bersedia mengganti rugi,” ujar Yani.
Selanjutnya, kata Yani, atlet peraih medali harus berkomitmen menjadi binaan KONI Sumsel guna mengikuti ajang Pekan Olahraga Nasional (PON). Kemudian, atlet kaliber nasional tidak diizinkan lagi mengikuti ajang Porprov Sumsel XIII.
“Regulasi lainnya, cabor yang dipertandingkan harus dimiliki minimal enam kabupaten/kota. Pembukaan dan penutupan digelar di Kabupaten OKU Selatan. Untuk maskot dan logo Porprov XIII akan disayembarakan. Pusat informasi dan media center akan dibagi di tiga kabupaten dan panitia Porprov melalui SK Gubernur Sumsel,” jelasnya.
Regulasi dan berbagai persyaratan yang dibuat KONI Sumsel ini mendapat respons serius sejumlah KONI kabupaten/kota. Beberapa di antaranya mempertanyakan kriteria atlet nasional yang tidak boleh ikut membela daerahnya.
“Atlet nasional tidak ikut Porprov jelas kami tidak setuju. Perlu diperjelas lebih rinci (kriterianya), jangan sampai kisruh, karena Palembang (bisa) dirugikan. Kami sepakat atlet PON 2021 tidak bisa diotak-atik lagi karena sekarang sudah entry by name. Sehingga Porprov 2021 adalah ajang pembinaan untuk (penjaringan atlet) PON 2024 di Aceh dan Medan,” tegas Plt Ketua KONI Kota Palembang, Aliyudin Asral.
Yani pun menanggapi pernyataan Plt Ketua KONI Palembang tersebut. Menurutnya, atlet kaliber nasional yang tidak boleh lagi turun di Porprov adalah mereka yang merupakan juara nasional di level senior atau usianya di atas 18 tahun.
“Kalau junior kita persilakan saja, karena tujuan kita adalah mencari atlet baru untuk prakualifikasi PON, Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) dan puncaknya PON 2024,” terang Yani.
Tanggapan lainnya disampaikan Plt Ketua KONI Kabupaten Empat Lawang Suharli. Menurutnya, berkaca dari Porprov 2019 di Prabumulih, dia memberikan beberapa catatan di sisi sportivitas dan integritas. Suharli menyoroti sikap hakim dan juri yang kurang elegan dalam mengambil keputusan.
“Kalau kami menyoroti persoalan penginapan. Jangan sampai rebutan, harus adil dan terbagi rata,” timpal Yandra pengurus KONI Kabupaten Muara Enim.
Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Lahat Ferly menyerahkan pelaksanaan Porprov kepada tuan rumah. Dia berharap Porprov menjadi ajang pembinaan usia dini, dan atlet di Sumsel bisa lebih berprestasi di ajang PON, nasional hingga internasional. (ije)