FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Bacakan Pledoi, Efran Sunandar Merasa Dizalimi Sumaiyah

Senin, 19 Juni 2017 | 21:27
Terdakwa Efran Kusnandar, saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas IA Palembang, Senin (19/06).

Terdakwa Efran Kusnandar, saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas IA Palembang, Senin (19/06).

 

Terdakwa Efran Kusnandar, saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas IA Palembang, Senin (19/06).

PALEMBANG, fornews.co – Terdakwa dugaan korupsi uang pajak di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palembang, Efran Kusnandar (Kasi Penagihan Dispenda) merasa dirinya dizalimi hanya untuk kepentingan pimpinannya.

Demikian itu disampaikan terdakwa, pada agenda penyampaikan pledoi (nota pembelaan terdakwa) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 tahun penjara di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang, Senin (19/06). Dimana, uang sebesar Rp2,1 miliar hasil dari penagihan pajak Jayakarya Daira dan Sahid Imara, atas perintah Kepala Dispenda Kota Palembang, Hj Sumaiyah, dialirkan untuk biaya pelantikan Wali Kota Romi Herton sebesar Rp150 juta diserahkan melalui Alex Firnandus dan Kurniawan.

BacaJuga

[BREAKING] Lepas Zona Hijau, OKU Selatan Muncul 1 Kasus Positif COVID-19 dan Meninggal Dunia

[BREAKING] Tambah 19 Kasus Baru, Total Jumlah Positif Terkonfirmasi COVID-19 di Sumsel Jadi 693 Orang

Terima Gratifikasi Hari Raya, PNS dan Pejabat Negara Diimbau Lapor ke KPK! Ini Cara Laporannya

Load More

Kemudian, pada 27 Agustus 2012 Sumaiyah, memerintahkan terdakwa mentransfer uang kepada kerekening atas nama Tuti Alawiyah, sebesar Rp80 juta lalu membayar kartu kredit sebesar Rp50 juta. “Lalu pada 21 Oktober 2012 saya diperintahkan pimpinan untuk menukar uang dolar sebesar Rp150 juta dan diserahkan kepada ajudan wali kota. Ada lagi biaya bersalin Tuti Alawiyah, sebesar Rp160 juta di Singapura. Kemudian, Sumaiyah, meminta uang Rp300 juta. Semua itu ada bukti terlampir,” bebernya.

Efran juga menyebutkan, pimpinan dalam hal ini Sumaiyah, kembali meminta uang sebesar Rp65 juta dengan alasan pembelian baju kotak-kotak keperluan kampanye pencalonan Gubernur Eddy Santana.Tak hanya di situ sambung terdakwa, di tahun 2012 juga ada uang sebesar masing-masing Rp300 juta mengalir ke tim Kejagung serta Tipikor Polda Sumsel, saat melakukan pemeriksaan di Dispenda kota Palembang, dan dibayar mengunakan cek dari dana pajak yang diambil dari pajak hotel Jayakarta.

Lalu, pembelian buah duku sebanyak 1 truk dengan harga Rp125 juta untuk diantarkan ke kediaman SBY, Marzuki Ali, Megawati, Tri Hartono, Erwin Singa Ruju, Chairil Tanjung, Zainuduin orang tua Eva Santana, Dr Endang Rahayu, Erwin, Pramono Anung, Linda Amelia, Cahyo Kumolo, dan Erwin Muslimin Singa Ruju.

“Ada juga pembayaran tamu Kejari Palembang, di hotel di Palembang sebesar Rp98 juta dan ada juga pimpinan memintah uang sebesar Rp275.000 yang diambil bapak Hasyim. Semua itu ada bukti terlampir dan saya disuruh pimpinan dalam hal ini Sumaiyah,” katanya.

“Jadi, di sini saya merasa dizholimi dan diskriminalisasi. Karena, saya harus menanggung semua ini dengan penjara selama 8 tahun dan kena tindak pidana pencucian uang. Seharusnya, Sumaiyah harus dipenjara karena saya hanya diperintahknya,” tukasnya.

Usai mendengarkan pledoi dari terdakwa Efran, majelis hakim yang diketuai JPL Tobing, menutup jalannya persidangan dan akan dilanjutkan dengan agenda selanjutnya. “Sidang dilanjutkan 3 Juli 2017, dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa (JPU) atau replik,” tutup Tobing. (bay)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan Kriminal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polresta Palembang Bekuk Kurir Sabu Asal Riau dan Aceh

Next Post

Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa 2017 Bisa di Transfer Lima KPPN Ini

Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026

MURATARA, fornews.co - Aparat kepolisian mengungkap fakta dari kasus bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang orang tuanya dan ditemukan warga...

Read more
Langkah PHR Zona 4 memadukan inovasi batch drilling dengan dual completion berbuah manis, hasil initial flow test menunjukkan potensi produksi minyak 5.605,68 BOPD dan gas 2,96 MMSCFD. (fornews.co/ist)

Buah Manis Kombinasi Batch Drilling dan Sual Completion, Produksi Minyak di Sumur GNK-114 Capai 5.605 BOPD

Jumat, 2 Oktober 2026
JPU Kejati Sumsel menghadirkan 9 saksi pada sidang perkara dugaan korupsi distribusi semen SMBR, di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (01/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Mantan Dirut SMBR Jadi Saksi di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Semen, Ungkap Soal Plafon Kebijakan

Kamis, 1 Oktober 2026
Tersangka kurir narkoba IPJ bersama barang bukti sabu seberat 51 gram, usai diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Muratara, Selasa (29/9/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Kedapatan Bawa 51 Gram Sabu, Petualangan Kurir Narkoba Ini Berakhir di Polres Muratara

Kamis, 1 Oktober 2026
Kejari Lubuklinggau langsung menahan
Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, usai Kejari Lubuklinggau melakukan Tahap II, Rabu (30/9/2026). (fornews.co/ist)

Kepala BKPSDM Muratara Ditahan Kejari Lubuklinggau, Imbas Kasus Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat ASN

Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In