FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

    MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di kantor BMKG, Jakarta, Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhut)

    Kemenhut dan BMKG Perkuat OMC untuk Cegah Karhutla

    Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan Kawasan Inti Sumbu Filosofi di Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja pada Rabu siang, 22 April.

    Pariwisata Jogja Terimbas Akses Kendaraan yang Buruk

    Peringatan Hari Kartini, THE 1O1 Yogyakarta Tugu Gelar Kegiatan bersama Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

    MENTERI Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, memeriksa kesiapan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F di Bandar Udara  (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 19 April. yang memberangkatan Haji Indonesia pada Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhub)

    Kloter Pertama Berangkat 22 April, Pemerintah Pastikan Kesiapan Penyelenggaran Angkutan Haji 2026

    BARANG bukti berupa paralon menjadi bukti jajaran Gakkum Kehutanan Republik Indonesia terhadap Yj WN Tiongkok yang melakukan penyelundupan satwa burung langka melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta. (foto fornews.co/kemenhut)

    WNA Tiongkok Penyelundup Satwa di Bandara Soetta Siap Disidangkan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Bagaimana Hukum Solat Jamaah Berjarak? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sabtu, 6 Juni 2020 | 13:05
A A
Ustad Abdul Somad. (IST)

Ustad Abdul Somad. (IST)

PALEMBANG, fornews.co – Terdapat cukup banyak hal yang kurang biasa dalam kegiatan sehari-hari selama penerapan normal baru (new normal) dalam rangka memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease (Covid-19) saat ini. Salah satunya dalam pelaksanaan ibadah solat berjamaah.

Ya pada masa ini, pelaksanaan solat berjamaah dianjurkan untuk menjaga jarak antara satu jemaah dengan jemaah lainnya. Hal ini sungguh berbeda dengan kondisi biasanya yang mana pada solat berjamaah sangat dianjurkan untuk meluruskan dan merapatkan barisan (shaf) solat.

Lantas, bagaimana hukumnya atas hal demikian? Ustadz kondang Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan terkaif hal ini.

BacaJuga

Pendukung RDPS Diminta Ustadz Abdul Somad Lakukan Hal Ini untuk Menang di Pilkada Palembang 2024

Load More

Menurut UAS, hal seperti ini juga telah diterapkan di Masjidil Haram (Mekkah). Di mana, antara ejmaah tidak boleh berdekatan antara satu sama lain. Dijelaskannya ada dua dalil yang menjelaskan tetnang hal ini dari (hadis) Sahih Bukhari.

Pertama, dalil yang menyebut atau memerintahkan luruskan shaf kamu. Kata luruskan di sini menurut UAS merupakan kalimat perintah yang diujung hadis dilanjutkan dengan penjelasan bahwa lurusnya shaf merupakan kesempurnaan solat. Lurus di sini juga mengandung makna rapat.

“Kata luruskan di sini merupakan suatu kata perintah dan kata (pendapat) ulama ini tidak mengandung makna wajib, tapi sunnah. Maksud lurus di situ yaitu lurus dan rapat, dan itu pada kata kesempurnaan solat tidak terkait dengan sah atau tidak sah,” kata UAS seperti dalam Vidio yang diunggah oleh salah satu akun media sosial televisi nasional, Sabtu (06/06).

Kedua, kata UAS, dijelaskan dalam hadis lain bahwa lurus dan rapat shaf adalah kebaikan dalam pelaksanaan solat. “Husnissholah, oleh karenanya dia bukan rukun, tidak pula syarat, tidak pula wajib. Tapi memang saat nornal itu disampaikan agar luruskan shaf, bahu dengan bahu kaki dengan kaki, tutup celah,” jelasnya.

Namun, lanjutnya pada saat seperti ini hal tersebut tidak dilakukan untuk mencegah penularan wabah. Untuk itu, menurutnya yang dijadikan dalil oleh para ulama bahwa solat tetap sah dengan berjarak.

“Untuk itu tetap laksanakan protokol kesehatan, cuci tangan, hand sanitizer, dipintu tetap di cek berapa derajat, sampai ke dalam ikuti protokol kesehatan,” ujarnya.

Masih kata UAS, masalah kedua, kafena shaf berjarak otomatis jumlah jemaah yang tertampung setengah dari kapasitas masjid. Hal ini terjadi juga saat pelaksanaan solat Jumat.

Lantas karena hal ini solat Jumat diadakan dua kloter (dua gelombang). Memang, tutur UAS hukum aslinya satu daerah memang hanya satu masjid. “Karena Kota Madinah dulu solat Jumatnya cuma satu dipimpin oleh Nabi SAW, jadi tidak boleh ada dua solat jumat di satu negeri. Kecuali, pertama negeri itu besar misalnya jaraknya mencapai 20 kilometer, kedua sulit untuk mengumpulkan orang pada satu tempat.

“Kesulitannya saat ini tidak bisa mengumpulkan orang dalam satu tempat karena dia tidak bisa berdekatan karena menjalankan protokol kesehatan (termasuk kategori nomor dua). Bila dua syarat terlampaui, maka boleh berbilang (maksudnya satu atau dua kali sesuai kebutuhan),” tandasnya. (rif)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: penjelasan solat berjarakSolat jamaah berjarakuasustadz Abdul Somad
ADVERTISEMENT
Previous Post

Orang Tua Bayi Kembar Tiga di Babat Toman Rutin Dapat Bantuan Pemerintah

Next Post

Ini Alasan Gubernur Sumsel Setuju Perubahan Peraturan PSBB Terbaru Kota Palembang 

INDONESIA turut bersuara tentang iklim dan hutan dalam The 22nd ASEAN Working Group on Forest and Climate Change (AWG-FCC) Meeting, yang digelar secara virtual Selasa, 21 April 2026. (foto fornews.co/kemenhut)
Internasional

Indonesia Dorong ASEAN Serius Tangani Iklim

Kamis, 23 April 2026

JAKARTA, fornews.co -- Indonesia menekankan bahwa hutan bukan hanya komponen ekologis, melainkan fondasi ketahanan sosial dan ekonomi Asia Tenggara. Hal...

Read more
MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

Kamis, 23 April 2026
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di kantor BMKG, Jakarta, Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhut)

Kemenhut dan BMKG Perkuat OMC untuk Cegah Karhutla

Kamis, 23 April 2026
MENKOMDIGI Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada awak media dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/pey hs/komdigi)

Youtube Resmi Batasi Akun di Bawah Usia 16 Tahun

Kamis, 23 April 2026
Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan Kawasan Inti Sumbu Filosofi di Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja pada Rabu siang, 22 April.

Pariwisata Jogja Terimbas Akses Kendaraan yang Buruk

Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In