JAKARTA, fornews.co – Skor teranyar soal Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia resmi diluncurkan Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG), di Jakarta Selatan, Kamis, (20/2/2025).
Peluncuran indeks ini bertepatan dengan pelaksanaan Konvensi Media di Dewan Pers, untuk memperingati Hari Pers Nasional. Nah, dalam riset tersebut menyimpulkan skor keselamatan jurnalis selama 2024 lalu adalah 60,5 poin atau masuk kategori ‘agak terlindungi’.
Kendati ada perbaikan skor dari tahun sebelumnya, namun pada riset ini menemukan tantangan yang dihadapi oleh jurnalis dan media, terutama dalam hal ancaman fisik, intimidasi, dan ancaman digital seperti doxing di media sosial, justru meningkat.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) secara khusus menyoroti kian maraknya serangan DDoS (Distributed Denial of Service) pada media-media yang pemberitaannya kritis dan independen.
Serangan DDoS ini sangat mengganggu operasional media dan iklim kebebasan pers di Indonesia. Selain menyebabkan berita media tidak bisa diakses oleh publik karena situs beritanya down, serangan digital jenis ini turut membengkakkan biaya operasional perusahaan pers yang terpaksa membayar berkali lipat biaya server mereka.
Ramainya upaya sensor digital semacam ini menandai makin pentingnya perlindungan menyeluruh pada pers. Perlindungan tidak cukup lagi hanya mencakup keselamatan fisik dan digital jurnalis, tetapi juga perlindungan terhadap perusahaan media.
AMSI dalam riset kualitatif yang telah dilakukan untuk melengkapi survei keselamatan jurnalis 2024, menemukan bahwa serangan DDoS kerap menimpa media online yang mengangkat topik sensitif, seperti korupsi polisi, judi online, pelanggaran HAM dan lainnya.
Riset ini dilakukan pada Desember 2024 dengan responden media-media anggota AMSI yang pernah menjadi korban serangan digital, di antaranya Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, serta Harapanrakyat.com.
Menurut Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, definisi kekerasan terhadap pers sangat penting untuk diperluas, agar tak lagi hanya menyangkut jurnalis.
“Pada era digital ini, perusahaan media justru kerap jadi korban serangan digital yang bertujuan untuk menghalangi akses publik untuk tahu masalah-masalah sensitif yang diangkat oleh jurnalis,” ujar dia, Kamis (20/2/2025).
“Perlu ada upaya sistematis untuk melindungi perusahaan media dari ancaman kebangkrutan akibat tidak mampu membayar biaya server yang mendadak melonjak akibat serangan digital,” imbuh pria yang akrab disapa Bli Komang itu.
Bli Komang mengatakan, hasil riset AMSI menemukan salah satu serangan digital paling brutal yang terjadi Narasi.tv pada September 2022 lalu. Kala itu, seluruh konten situs Narasi tak bisa diakses lantaran mengalami serangan DDoS. Bahkan, beberapa gawai dan akun media sosial awak Narasi pun dikuasai orang tak dikenal.
“Setelah serangan itu, Narasi mendapatkan ancaman dari pelaku dengan tulisan ‘diam atau mati’. Meski sudah dilaporkan ke polisi sejak September 2022, sampai hari ini, pelaku belum terlacak,” keluh dia.
Kepala Pemberitaan Narasi.tv, Laban Laisila mengungkapkan, serangan DDoS sebagai bagian dari keseharian kerja redaksi di medianya.
“Durasi serangan DDoS tidak bisa diprediksi, ada yang cepat, ada yang lebih lama. Serangan yang terjadi pada 2022 itu berlangsung sekitar dua minggu,” ungkap dia.
Setahun kemudian, website KBR.ID sempat juga menjadi sasaran DDoS sehingga tak bisa diakses selama tujuh hari.
“Kami mesti akrobat dan mengalihkan publikasi ke media sosial,” timpal Pemimpin Redaksi KBR, Citra Dyah Prastuti.
Pada saat bersamaan, website Project Multatuli juga diserang DDoS ketika mengangkat pemberitaan tentang ojek online. Setahun sebelumnya, ketika mengangkat kasus pencabulan di Sulawesi, website Project Multatuli juga diserang habis-habisan.
Berikutnya pada September 2023, Tempo mengalami serangan DDoS yang cukup berat setelah menerbitkan berita tentang judi online dan kepolisian. Suara.com juga mengalami serangan DDoS pada Oktober 2023, ketika mengangkat pemberitaan serupa.
“Serangan masuk ke server dalam jumlah yang sangat besar. Seakan-akan jumlah visitor tinggi. Namun setelah dicek, di traffic biasa saja. Akibatnya kerja server menjadi lambat,” jelas Suwarjono, CEO Suara.com.
Tak hanya media nasional, serangan digital juga menimpa banyak media lokal.
“Pojoksatu.com pernah mengalami serangan DDoS pada 2020-2022. Website kami mendapatkan serbuan IP dari luar negeri, sampai puluhan juta traffic per detik, sementara di Google Analytics tidak ada kenaikan traffic,” jelas Muhammad Ridwan, Chief Product Officer Pojoksatu.com.
Serangan digital ini memberikan pukulan berat pada perusahaan media karena biaya pengelolaan server meningkat drastis, bisa dua hingga lima kali lipat biaya normal.
“Biaya bayar server pernah lebih besar dibandingkan biaya gaji,” kata Ridwan dari Pojoksatu.com.
Berkaca dari semua yang terjadi pada sejumlah media tersebut, AMSI meminta Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi Digital turun tangan mendorong aparat penegak hukum untuk memproses setiap serangan digital pada perusahaan media.
“Jangan sampai media di Indonesia tidak ada yang berani menerbitkan berita kritis dan independen, karena khawatir dibangkrutkan lewat serangan digital yang tak bertanggungjawab,” tandas Wahyu Dhyatmika.(aha/ril)

















