JAKARTA, fornews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, per 7 Agustus 2020 lalu masih ada 54 laporan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang lambat atau belum direspons oleh pemerintah daerah (Pemda).
Padahal sudah lebih dari 7 hari kerja sesuai batas waktu yang ditentukan, untuk memberikan respons atas keluhan masyarakat yang diterima aplikasi JAGA Bansos dan telah diteruskan ke Pemda terkait.
Atas dasar itu, maka KPK meminta Pemda serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran Bansos yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos.
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengungkapkan, bahwa setiap keluhan yang masuk akan diverifikasi oleh tim JAGA Bansos maksimal dalam waktu 3 hari. Setelah itu, tim akan meneruskan keluhan tersebut kepada Pemda atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
“Dalam waktu paling lama 7 hari kerja, Pemda atau instansi terkait wajib merespons, apakah keluhan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut dengan mengubah status penanganan keluhan pada aplikasi JAGA,” ungkap dia, Selasa (11/8).
Ipi menerangkan, berdasarkan laporan yang diterima JAGA Bansos per 7 Agustus 2020, KPK menerima total 894 keluhan terkait penyaluran Bansos dan yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah tidak menerima Bansos meskipun telah mendaftar, yaitu berjumlah 369 keluhan.
Kemudian, enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, yaitu bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 100 laporan.
“Selanjutnya, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 73 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 45 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 9 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 6 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 5 laporan, dan selebihnya 287 laporan dengan beragam topik lainnya,” terang dia.
Keluhan tersebut, papar Ipi, disampaikan oleh 784 pelapor yang ditujukan kepada 243 Pemda yang terdiri dari 19 pemerintah provinsi dan 224 pemerintah kabupaten/kota.
Provinsi yang paling banyak menerima keluhan, yakni Jawa Barat dengan total 197 keluhan meliputi 26 Pemda. Jawa Timur dengan total 149 keluhan di 26 Pemda dan Jawa Tengah menerima 78 keluhan di 29 Pemda.
“Dari total 894 keluhan tersebut, sebanyak 375 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh Pemda terkait, 207 laporan sedang dalam proses tindak lanjut, 119 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 139 lainnya masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor,” tandas dia.
JAGA Bansos merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA yang diinisiasi KPK untuk menampung keluhan masyarakat terkait penyimpangan/penyalahgunaan penyaluran Bansos. Selain itu, fitur ini juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang Bansos sebagai edukasi untuk masyarakat.
Masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Playstore untuk sistem operasi android dan App store untuk iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id. (aha)