PALEMBANG, Fornews.co – Malang dialami Jesica Angie, 31, warga Lorong Kekuarga, Kecamatan Gandus Palembang. Angie yang merupakan karyawati swasta ini harus kehilangan uang sebesar Rp 3 juta. Lantaran, menjadi korban penipuan kolektor.
Dihadapan petugas Angie mengatakan, penipuan ini terjadi pada Jumat (24/04) lalu. Dimana, ia mau membayar angsuran mobilnya di Minimarket Jalan Bypass Alang-Alang Lebar, Palembang dikarenakan sudah telah selama dua bulan.
Kemudian, salah satu kolektor dari leasing tersebut menghubunginya untuk membayar satu bulan terlebih dahulu sebagai keringanan dan memintanya untuk mentransfer uang angsuran tersebut ke rekening pribadinya atas nama Ivan Muhammad.
“Saya pun mentransfer uang tersebut kepada Ivan untuk membayar angsuran ke-19,” katanya, Senin (27/04).
Kemudian, ia mendapatkan telepon dari kantor leasing yang mengatakan bahwa Ivan tengah bermasalah dikantor. Ia pun kemudian, mencoba menghubungi Ivan. Namun, sudah tidak dapat dihubungi lagi.
“Ivan sudah tidak bisa dihubungi lagi, dan uang saya pun dibawa oleh Ivan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. “Laporannya sudah diterima dan akan diteruskan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” singkatnya. (mg1)
















