PALEMBANG, fornews.co – Petugas Unit Tekab 134 Polresta menangkap Firdaus alias Ayyub (33), spesialis pembobol rumah kosong. Ayyub terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak kabur saat diamankan petugas.
Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Makrayu, Kecamatan Bukit Kecil, Selasa (12/12), sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan itu menjadi tontonan warga setempat, karena terjadi kejar-kejaran saat pelaku yang mencoba kabur masuk rawa-rawa dan bersembunyi di rumah warga.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku merupakan target operasi (OT), yang sudah lama dibidik petugas. Berawal dengan adanya laporan korban M Romli (58), warga Jalan Lebak Keranji Kelurahan Bukit Lama Palembang, pada 27 April 2017, di mana saat itu korban melaporkan aksi Ayyub di Polsek IB I, karena sudah melakukan pencurian di rumahnya.
Diketahui, dalam melancarkan aksinya, Ayyub ditemani rekannya dengan cara
masuk ke rumah korban, merusak jendela dan mencongkel pintu belakang. Setelah berhasil masuk ke dalam, Ayyub pun menggondol 1 unit TV merek Sharp 50 Inch milik korban yang saat itu berada di ruang atas.
“Pelaku memang merupakan target kita yang sudah diincar. Karena hendak
kabur dan melawan saat ditangkap, pelaku pun terpaksa kita hadiahi timah panas,” ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono melalui, Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, Rabu (13/12).
Selain mengamankan pelaku, lanjut Yon, anggotanya mengamankan barang
bukti berupa, 1 (satu) buah Televisi LCD 50 inch Merk Sharp, yang saat itu sudah dijualnya. “Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KHUP, tentang percurian dengan pemberatan, dengan ancaman kurungan
penjara di atas 7 tahun,” tegas Yon.
Sementara itu,Ayyub mengaku nekad melakukan aksi ini lantaran tidak ada pekerjaan tetap. “Terpaksa, pak, saya melakukan aksi ini. Karena saya tak ada pekerjaan untuk menghidupi keluarga,” ungkapnya. (bas)
















