PALEMBANG, fornews.co – Meski beberapa daerah telah memasukkan kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik dalam RAPBD 2018, namun di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) hal itu belum bisa terealisasi.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel Richard Cahyadi, melalui Kabid Politik Kesbangpol Provinsi Sumsel, Kurniawan Kantinoko menegaskan, bantuan keuangan untuk partai politik masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Adapun alokasi anggaran bantuan keuangan untuk 11 parpol yang memiliki kursi di DPRD Sumsel tersebut sebesar Rp2.030.811.552. “Belum ada kenaikan, masih sama dengan sebelumnya,” ujarnya ditemui di Gedung KPU Sumsel, Rabu (13/12).
Mengenai jumlah yang diterima masing-masing parpol, ditegaskan Kurniawan, akan berbeda satu dengan yang lain. Hal itu disebabkan penghitungan bantuan berdasarkan jumlah suara yang diraih parpol tersebut pada Pemilu dikalikan dengan Rp504.
Mengenai apakah dana tersebut telah dicairkan atau belum, Kurniawan mengaku hal itu bukan lagi wewenang pihaknya melainkan urusan internal antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel dengan masing-masing parpol.
“Kondisi terakhir sudah ada 10 parpol yang sudah dalam proses pencairan oleh BPKAD, hanya ada satu yang belum menyelesaikan laporan yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang hingga saat ini masih dalam proses verifikasi administratif,” pungkasnya.
Kurniawan menjelaskan, sebagai syarat pencairan bantuan keuangan parpol tersebut adalah telah selesainya proses pemeriksaan laporan pertanggungjawaban dana bantuan tahun sebelumnya masing-masing parpol oleh BPK. Setelah pemeriksaan dinyatakan selesai, barulah parpol diperkenankan mengajukan permohonan bantuan keuangan untuk parpol. Selanjutnya pengajuan itu akan diverifikasi oleh tim yang terdiri dari Kesbangpol Sumsel, Biro Hukum dan HAM Sumsel, Inspektorat Sumsel, Kanwil Kemenkumham Sumsel, sekretariat KPU Sumsel dan juga BPKAD Sumsel.
Verifikasi tersebut, lanjut Kurniawan, untuk menilai sejauh mana kelengkapan administrasi yang ada. Setelah dinilai layak dan memenuhi persyaratan, selanjutnya Kesbangpol akan mengajukan nota dinas kepada Gubernur Sumsel. Setelah mendapat persetujuan gubernur, maka proses selanjutnya yaitu pencairan di BPKAD Sumsel. (ije)
Alokasi Bantuan Keuangan Parpol di Provinsi Sumsel
1. PDI Perjuangan Rp359.639.280
2. Partai Golkar Rp276.339.168
3. Partai Demokrat Rp217.797.552
4. PAN Rp200.302.704
5. Partai Gerindra Rp198.976.680
6. PKB Rp158.229.288
7. Partai Hanura Rp145.223.064
8. PKS Rp144.365.760
9. Partai Nasdem Rp142.858.800
10. Partai Bulan Bintang Rp80.364.312
















