JOGJA, fornews.co — Ratusan mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera diadili. Jokowi sebagai alumnus paling memalukan dan melanggar jati diri UGM.
Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Elemen Masyarakat turun ke jalan melakukan protes penolakan RUU Pilkada, Kamis, 22 Agustus 2024.
Mereka menyatakan melawan segala upaya yang dilakukan pemerintah dan anggota dewan untuk melakukan politik dinasti.
“Kita akan terus kawal apapun hasilnya yang ada di persidangan. Tetap jaga naluri dan kewarasan kalian jangan sampai dimatikan oleh Jokowi dan rezim-rezimnya,” ucap orator di depan Gedung DPRD DIY.
Aksi unjuk rasa diawali dengan berjalan kaki dari parkiran Abu Bakal Ali sekira pukul 09.00 menuju Malioboro. Massa kemudian melakukan orasi di depan Gedung DPRD DIY.
Massa aksi yang berpakaian serba hitam itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat Jogja tanpa terkecuali untuk tergabung dalam oposisi untuk melawan rezim Jokowi.
Mereka berencana akan membentuk opisisi rakyat yang besar untuk melawan tindakan manipulasi hukum.
Para pengunjuk rasa juga membawa spanduk penolakan kekuasaan dinasti dan mengajak masyarakat untuk mengawal keputusan MK.
Spanduk berwarna hitam bertuliskan “Bersama Rakyat UGM Full Melawan” dibentang mahasiswa UGM sambil berjalan kaki menyusuri Malioboro.
Mereka mengaku kecewa dan marah terhadap penguasa yang seharusnya menjaga demokrasi, namun, justru dirusak.
“Kami segenap anggota BEM KM UGM akan terus berdiri tegak di garis depan perjuangan. Tidak akan mundur sampai keadilan ditegakkan. Dan, suara rakyat kembali didengar,” kata pengunjuk rasa.
Aksi unjuk rasa melibatkan akademisi, budayawan, buruh dan elemen masyarakat Jogja.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) menyatakan sikap menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mematuhi dan manjalankan sepenuhnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum yang harus dihormati oleh semua pihak.
Mereka juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menghentikan pembahasan RUU Pilkada dalam Sidang Paripurna.
Segera menghentikan segala macam cara intervensi terhadap lembaga legeslatif, yudikatif, serta partai politik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan hilangkan praktik nepotisme dalam seluruh tingkat dan lembaga pemerintahan.
Mereka juga mendesak segera mengadili Presiden Joko Widodo — atas pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata. (adam)