SEKAYU, fornews.co – Plt Bupati Muba, Beni Hernedi meminta pengelola tempat umum seperti pasar modern, perkantoran, cafe, hotel, acara seminar, pertemuan dan acara perlombaan olahraga, untuk mewajibkan seluruh pedagang, tamu, peserta atau pengunjung mengakses aplikasi peduli lindungi.
“Masyarakat, pengguna jasa angkutan umum yang akan melakukan perjalanan antar kota menggunakan transportasi umum wajib mengakses aplikasi peduli lindungi. Selain itu, setiap siswa yang berumur diatas 12 tahun wajib di vaksin dosis satu dan atau dosis dua,” tegas Beni Hernedi.
Hal itu setelah Pemkab Muba mengeluarkan Surat Edaran Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 440/399 /KES/X/2021 tentang Imbauan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Melalui Vaksinasi untuk Mewujudkan Herd Imunity di Tempat Umum Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Beni mengungkapkan, Pemkab Muba terus berkolaborasi dengan TNI-POLRI untuk mempercepat tercapainya herd immunity di Kabupaten Muba. “Ayo seluruh warga Muba ikut vaksinasi di fasilitas kesehatan dan gerai vaksinasi COVID-19 terdekat,” ungkap dia.
Sementara, Kadinkes Muba, dr Azmi Dariusmansyah MARS melanjutkan, total vaksinasi per 2 November 2021 di Muba mencapai 226.445 orang (50,23 %), jumlah ini terdata dari sasaran vaksinasi 450.831 orang. (aha)

















