SEKAYU, fornews.co – Tak hanya berlatih untuk menaikkan dan menurunkan bendera saat upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2020 mendapatkan materi Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri Muba.
“Kami menghimbau untuk anak-anak agar tetap belajar dengan baik, patuh terhadap orang tua, sayangi diri kalian dan jauhi narkoba. Karena itu merusak masa depan kita,” ujar Kasi Intel Kejari Muba Abu Nawas di Stabel Berkuda Sekayu, Rabu (12/08).
Menurut Abu, di tengah pandemi COVID-19 ini seluruh masyarakat harus menjaga kebersihan dan kesehatan, selalu pakai masker, sering cuci tangan, mematuhi protokol kesehatan dan tentunya bersama-sama berperan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Selain itu, pihaknya berharap agar generasi muda anggota Paskibraka untuk ikut serta dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan berkontribusi mengajak masyarakat agar mendukung program-program Pemerintah.
Sementara itu, Kabid Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Muba, Hairunsyah mengatakan, pihaknya sangat mendukung penyuluhan yang diadakan oleh Kejari Muba. Sebab materi-materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk perkembangan generasi milenial agar tidak terjerumus hal negatif seperti narkoba. Selain itu pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Muba dengan kegiatan yang di langsungkan ini dapat memotivasi anak-anak generasi milenial. (ije)