SEKAYU, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin (Muba), H Dodi Reza Alex beeharap, Rencana Program Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan daerah ini kurun waktu lima tahun ke depan.
“Semoga target penyusunan paling lambat enam bulan sejak pelantikan dapat tercapai. Kemudian manfaatnya segera dirasakan untuk kesejahteraan masyarakat Muba,” ujar Dodi pada Rapat Banmus di DPRD Muba, Senin (07/08).
Ia menjelaskan, rancangan ini digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJMD dan dibahas lebih lanjut bersama stakeholder terkait dalam forum lanjutan pembahasan rancangan RPJMD 2017-2022.
“Pada forum lanjutan itu, akan ditambah masukan dan saran sebagai bahan menyusun rancangan akhir RPJMD yang kemudian akan disampaikan kembali ke DPRD berupa Raperda untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda,” tandasnya. (cak)

















