
PALEMBANG, fornews.co – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, pihaknya menahan dua petani yang diduga pelaku pembakaran dalam membuka lahan dan berdampak meluasnya titik api di Kabupaten Ogan Ilir (OI).
“Kita terus sosialisasi kepada masyarakat khususnya pada petani untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Tapi budaya membakar masih saja ada, seperti sulit ditinggalkan. Untuk itu, kami akan mempertegas dalam penegakan hukum,” ujar Agung, Senin (07/08).
Ia menjelaskan, kebakaran lahan di Ogan Ilir, pihaknya langsung cek ke lokasi dan mencari tahu siapa pemilik lahan. “Polres Ogan Ilir, mendalami penyebab ini. Kita juga menahan dua warga yang diduga membakar lahan. Sebab maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan sudah dilakukan sejak musim penghujanehingga tidak ada alasan melakukan itu,” tegas Agung.
Ia menyebutkan, untuk kasus pembakaran hutan dan lahan, Polda Sumsel, menyediakan anggaran seperti penyelidikan hingga pemeriksaan saksi-saksi sebanyak Rp2 miliar untuk tahun ini. Bahkan anggaran akan ditambah lagi Rp2 miliar lagi. “Anggaran akan ditambah terus dalam upaya penegakan hukum untuk penyidikan tersangka. Pembakar lahan pasti akan dipidana,” katanya.
Berdasar data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir, pada Sabtu (05/08) dan Minggu (06/08) tercatat luasan kebakaran mencapai 150 hektar. Dan Senin (07/08), kebakaran lahan kembali terjadi di Desa KTM Rambutan, Kecamatan Rambutan, Ogan Ilir, seluas 20 hektar.
“Kebakaran terlihat pada Senin siang. Kita sudah berupaya maksimal padamkan, tim Satgas Darat langsung ke lokasi terbakar dan kita juga dibantu dari Satgas Udara dengan melakukan waterboombing,” terang Kepala BPBD Ogan Ilir, Ahmad Syakroni.
Pihaknya bersyukur karena hujan turun meski dalam hitungan sekitar lima menit. Meski tidak efektif memadamkan api, namun dinilai cukup membantu mengurangi menyebarnya api. “Hujan ini adalah hasil hujan buatan TMC yang merupakan bantuan dari BPPT. Tidak memadamkan secara keseluruhan namun cukup membantu sehingga penyebaran api tidak meluas,” imbuhnya. (bay)

















