SEKAYU, fornews.co – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus mencari solusi terbaik dalam pengelolaan sumur minyak tua peninggalan Belanda. Seperti hari ini, Rabu (08/01), Pemkab menggelar Rakor pengelolaan sumur minyak tua dengan menghadirkan Irjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan Pimpinan Komisi VII DPR RI.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengatakan, rakor diikuti Forkopimda, perangkat daerah, Camat, dan BUMD Petro Muba. Tujuan rakor ini untuk mencari solusi penyelesaian persoalan illegal drilling.
“Kami setiap hari selalu mendapatkan permasalahan di lapangan karena banyaknya penambangan dan penyulingan liar. Tetapi juga aktifitas ini sudah menghidupi ribuan masyarakat. Untuk itu kami ingin mendapatkan solusi yang integral dan efektif, serta tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” ujar Dodi.
Lanjutnya Pemkab Muba sudah beberapa kali menggelar rapat dengan stakeholder terkait hingga membentuk tim pencegahan dan penertiban. Kemudian pihaknya juga sudah membuat maklumat bersama Polri dan TNI tentang pencegahan penambangan minyak ilegal.
“Kami juga memberdayakan perusahaan milik daerah (Petro Muba) yang telah bekerjasama dengan Pertamina dan koperasi serta kelompok masyarakat. Membangun storage minyak di Kecamatan Babat Toman,” paparnya.
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kedatangan Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI.
“Kami mohon kedepan diberi aturan yang jelas terkait illegal drilling di Muba ini. Kalau sudah jelas bisa kami laksanakan di lapangan dengan segala konsekuensi. Selain itu tolong kami diaudit, baik itu BUMD maupun Perangkat Daerah terkait,” imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI H Alex Noerdin mengatakan, rapat kali ini baru rapat yang pertama untuk mencarikan solusi terkait illegal drilling di Muba.
“Kita Pemerintah tugasnya untuk mensejahterakan masyarakat, untuk itu aturan akan segera dikeluarkan yang berwenang, dan back up semuanya,” kata Alex.
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Kementerian ESDM RI Prof Akhmad Syakhroza menyampaikan ingin bersungguh-sungguh menyelesaikan illegal drilling, dengan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Solusi akan segera dicari, win win solution akan dikedepankan. Penyelesaian ini akan menjadi model atau contoh untuk daerah lain. Setelah ini kita selesaikan juga yang di Jambi,” ucap Akhmad.
Rakor turut dihadiri Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba H Apriyadi, Ketua DPRD Muba Sugondo, Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muh Saifuddin Khoiruzzamani, Kajari Muba Suyanto, Pertamina Sumbagsel, para asisten, staf ahli Bupati, Direktur Petro Muba Yuliar, Kepala Perangkat Daerah Muba, dan para Camat. (ije)

















