BATURAJA, fornews.co – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis menegaskan, tidak boleh ada bangunan baru bagi indomaret dan alfamart (usaha waralaba) di Bumi Sebimbing Sekundang.
Menurut Kuryana, pemerintah daerah tidak lagi mengeluarkan izin perpanjangan atau izin baru untuk usaha waralaba tersebut. “Ku obrak-abrik kalau ado indomaret atau alfamart yang baru buka di OKU ini, tidak hanya itu yang sudah habis izin usahanya silahkan angkat kaki, karena pemeritah daerah tidak lagi mengeluarkan perpanjangan izin tersebut,” tegasnya kepada wartawan, Senin (16/07).
Sikap tegas orang nomor satu di OKU, itu mengingat dirinya banyak mendapat keluhan dari pedagang kecil dan bahkan pedagang pasar dengan pendapatan mereka yang menurun akibat merebaknya usaha waralaba.
“Termasuk pedagang rokok dan kopi keliling, kan kasian mereka, karena warga lebih memilih belanja di waralaba yang sekarang sudah sangat menjamur di OKU. Bayangkan saja setiap titik dalam kota sudah ada waralaba, kemana lagi pedagang kecil warga asli OKU, untuk mencari nafkah,” kata Kuryana.
Kuryana juga menjelaskan, jangan dikira tidak ada waralaba tersebut pemasukan daerah menjadi berkurang. “Pendapatan Daerah cukup walau tidak ditambah dengan waralaba, jadi jangan ada lagi waralaba yang baru di OKU,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Kuryana juga mengultimatum Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk secepat mungkin menyelesaikan proses prizinan, dahulukan yang sifatnya urgent.
“Presiden saja getol sekali dalam kampanye kemudahan perizinan. kalau bisa dikerjakan 1 jam jangan dibuat jadi 3 hari. Jangan sampai ada permainan di perizinan, jika tidak sesuai laporkan,” ujarnya.
Kemudian Kuryana, juga berpesan kepada masyarakat dan Dinas Perizinan, jika ingin membuat suatu bangunan atau usaha, buatlah terlebih dahulu izinnya baru buat bangunannya.
“Ini saya perhatikan banyak yang terjadi bagunannya dibuat dahulu baru ngurus izin. Jika terjadi masalah, kita pemerintah daerah yang dibuat repot,” tukas Kuryana. (gus)
















