KAYUAGUNG, fornews.co – Pemilihan kepala desa (Kades) secara serentak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) direncanakan pada November 2019. Pendaftaran Pilkades sendiri dimulai pada 13-23 Agustus 2019.
“Rencananya Pilkades serentak berlangsung pada November mendatang,” katanya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKI, Nursula, Kamis (25/07).
Nursula mengatakan, hingga saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi-sosialisasi terkait Pilkades. Selanjutnya tahapan ini akan dilakukan oleh pengurus desa.
Dikatakan, tahun ini terdapat 102 desa di Kabupaten OKI yang akan melaksanakan Pilkades serentak.
“Untuk yang melakukan Pilkades di 18 kecamatan terdiri dari Jejawi 4 desa, Sirah Pulau Padang 8, Teluk Gelam 6, Tanjung Lubuk 7. Lalu Pedamaran Timur 1, Sungai Menang 10, Pangkalan Lampam 7, Pampangan 6, Mesuji Raya 5, Tulung Selapan 6, Mesuji Makmur 5, Mesuji 5, Pedamaran 1,Cengal 4, Air Sugihan 4, Lempuing 9 dan Lempuing Jaya 8,” jelasnya.(rif)

















