FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Ciduk 3 Kurir, Polisi di Palembang Amankan 477 Gram Sabu-sabu dan 1.000 Ekstasi

Senin, 23 Maret 2020 | 19:48
A A
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi bersama anggota menunjukkan barang bukti narkoba yang diamankan dari tiga kurir dalam sepekan terakhir, di aula Sat Res Narkoba, Senin (23/03). (fornews.co/rusly gumay)

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi bersama anggota menunjukkan barang bukti narkoba yang diamankan dari tiga kurir dalam sepekan terakhir, di aula Sat Res Narkoba, Senin (23/03). (fornews.co/rusly gumay)

PALEMBANG, fornews.co – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Dari tangkapan sepekan terakhir, polisi mengamankan 477,42 gram sabu-sabu dan 1.000 butir ekstasi dari tiga kurir. 

Ketiga pelaku yang diamankan yakni AK (24) warga Jalan Silaberanti Lrg. Prima Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring; AG (30) warga Jalan Dwikora, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan IT I; dan SR (24) warga Jalan Sultan Agung, Lrg. Lebak, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan IT II.

“Ketiga pelaku kita amankan di dua tempat berbeda total dengan barang bukti keseluruhan 1.000 butir pil ekstasi dan 477,42 gram sabu-sabu,” ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Siswandi pada press release di aula Sat Res Narkoba, Senin (23/03).  

BacaJuga

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Bawa Kabur Truk Operasional, Perusahaan di Palembang Ini Ditipu Sopir yang Baru Sehari Kerja

Kena OTT, Begini Modus Kepala KUPP Sungai Lumpur OKI Raup Setoran hingga Rp200 Juta perpekan

Load More

Siswandi menerangkan, kasus pertama yang diungkap adalah yang melibatkan tersangka AK (24). Petugas menangkap AK di Jalan Jaya Indah, Kecamatan SU I, pada tanggal 20 Maret 2020.   

“Tertangkapnya AK berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan di TKP sering terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya tim melakukan pengintaian dan setelah target muncul, tim bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” terang Siswandi. 

Setelah berhasil dibekuk, petugas pun menggeledah mobil Daihatsu Gran Max yang dibawa pelaku. Hasilnya ditemukan kantong plastik hitam yang berisi sabu berkemasan teh Tiongkok yang bertulis Guanyiwang seberat 440 gram.

Tidak hanya sabu, polisi juga menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkoba jenis pil ekstasi warna hijau dengan logo banteng sebanyak 500 butir serta pil ekstasi warna merah muda dengan logo LV sebanyak 500 butir.

Berselang dua hari, Sat Res Narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap kurir narkoba. Kali ini  polisi mengamankan AG (30) dan SR.

“Kami kembali mendapat informasi dari masyarakat ada gerak gerik mencurigakan di TKP. Anggota pun langsung bergerak cepat menuju TKP dan benar saja, anggota mendapati pelaku sedang bertransaksi di Jalan Abdul Rozak, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni,” katanya.

Dari dua pelaku, anggota mengamankan 20 (dua puluh) butir narkotika pil ekstasi dengan logo kepala warna merah muda, satu bungkus narkoba jenis sabu, 1 unit timbangan digital dan 2 unit HP.

“Selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Mako untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ketiga kurir yang tertangkap ini diancam hukum berlapis dengan Pasal 132 Ayat (1) Jo pasal 144 Ayat (2) dan pasal 132 jo pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun serta paling lama 20 tahun atau hukuman mati dan pidana dengan denda 12.000.000.000 (dua belas miliyar).

Salah seorang kurir yang tertangkap, AK mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang untuk mengirim barang terlarang tersebut. Bahkan mirisnya, AK mengaku belum menerima upah apapun hingga akhirnya tertangkap polisi.

“Saya hanya sebagai kurir dari pengirim untuk di kasih ke bandar. Kalau soal upah belum tahu, tunggu barang sampai baru dikasih upah,” tuturnya. (cr4)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kompetisi Belum Ada Kejelasan, Sriwijaya FC Perpanjang Libur Tim

Next Post

[FOTO] Mobil Damkar Semprotkan Disinfektan

Please login to join discussion
Kuasa Hukum Muhamad Victor, dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan, saat mendampingi saksi bertemu penyidik Krimum Subdit Kamneg Polda Sumsel. (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Jumat, 5 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Polda Sumsel diminta untuk segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penipuan bisnis dapur pada program makanan...

Read more
Pelaku yang melarikan kendaraan perusahaan, Irza Prasetya, saat ditangkap jajaran Polsek Sukarami. (fornews.co/foto: ist)

Bawa Kabur Truk Operasional, Perusahaan di Palembang Ini Ditipu Sopir yang Baru Sehari Kerja

Jumat, 5 Juni 2026
Kajati Sumsel, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan kepada awak media saat konferensi pers dikantor Kejati Sumsel, Kamis (4/6/2026) malam. (fornews.co/foto: ist)

Kena OTT, Begini Modus Kepala KUPP Sungai Lumpur OKI Raup Setoran hingga Rp200 Juta perpekan

Kamis, 4 Juni 2026
Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumsel, Nopianto. (fornews.co/tangkap layar)

DPW Partai Nasdem Sumsel Usulkan Pecat Iwan Tuaji, Buntut Dugaan Kasus Suap Proyek di Pemkab PALI

Kamis, 4 Juni 2026
Kajati Sumsel, Ketut Sumedana, saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Kantor Kejati, Sumsel, Rabu (3/6/2026). (fornews.co/fpto: ist)

Ada Peran Oknum ASN Bapenda Sumsel Dibalik Dugaan Kasus Suap Proyek Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji

Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In