PALEMBANG, fornews.co – Kantor Gubernur Sumsel bagian Sekretariat Daerah digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, sehubungan kasus dugaan korupsi Pasar Cinde, Selasa (15/4/2025).
Sama seperti penggeledahan di Kantor Sekda Kota Palembang, Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel dan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, sehari sebelumnya, penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah Sumsel ini juga dipimpin Koordinator pada Kejati Sumsel, Dr Erwin Indrapraja, SH, MH.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH menyatakan, penggeledahan terkait kasus Pasar Cinde ini bukan saja di Sekretariat Daerah Sumsel saja.
”Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang Jaya; Kantor Kantor BPKAD Provinsi Sumsel; dan Kantor BPKAD Kota Palembang,” ujar dia.
Vanny mengungkapkan, bahwa dari hasil penggeledahan di keempat kantor tersebut, kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi terkait Pasar Cinde.
“Kegiatan penggeledahan di keempat tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tandas dia. (aha)