JAWA BARAT, fornews.co — Majelis Ulama Indonesia (MUI) haramkan vasektomi untuk pemandulan kecuali alasan tertentu.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berjanji akan memberikan uang Rp.500.000 bagi warganya yang bersedia vasektomi.
Kebijakan tersebut bagian dari keluarga berencana (KB) sebagai syarat menerima bantuan sosial (Bansos) dengan alasan untuk menekan angka kelahiran dan kemiskinan.
Iming-iming Gubernur Jawa Barat itu lantaran di wilayahnya banyak keluarga miskin yang melakukan persalinan caersar menghabiskan biaya Rp.25 juta.
“Perempuan jangan terus-menerus menanggung beban reproduksi. Harus laki-lakinya yang bertanggung jawab. Sebab, sering kali justru laki-lakinya yang menyebabkan kehamilan tanpa perencanaan,” ujar Dedi Mulyadi dikutip fornews.co dari jabar.suara.com.
Kata Dedi, para laki-laki masih bisa orgasme dan ejakulasi meski tanpa sperma.
Dengan memotong dan menyumbat saluran sperma agar tidak bercampur dengan air mani saat ejakulasi dikecam keras oleh MUI.
“Vasektomi dilarang menjadi bagian dari program kontrasepsi,” jelas Ketua MUI Bidang fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh.
MUI meminta kepada pemerintah untuk tidak mengkampanyekan vasektomi secara terbuka atau massal.
Dalam Islam, kontrasepsi bertujuan untuk mengatur kelahiran bukan secara permanen membatasi kelahiran.
Akibat vasektomi tidak ada jaminan 100 persen fungsi reproduksi pada lelaki kembali normal.
“Apalagi dijadikan dalih gaya hidup bebas yang bertentangan dengan ajaran Islam,” seloroh Abdul Muiz Ali Komisi Fatwa MUI.
MUI mengingatkan pentingnya edukasi masyarakat dalam membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan berkualitas serta menyiapkan generasi penerus bangsa.
Berdasar dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV tahun 2012 menegaskan vasektomi bisa jadi haram kecuali ada alasan khusus.
Akibat kebijakannya, Dedi Mulyadi disambut pro dan kontra dari berbagai pihak dan belum memberikan tanggapan lebih lanjut. (adam)

















