DENPASAR, fornews co – Tim Dewan Pers (DP) dipimpin Jimmy Silalahi melakukan verifikasi kepengurusan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali, di Kantor Bali Express, Rabu (08/05). Verifikasi ini sebagai upaya mewujudkan perusahaan media yang kokoh dan profesional.
Pada kesempatan ini, Jimmy Silalahi dan rombongan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen kepengurusan hingga legalitas anggota AMSI Bali.
Berdasarkan laporan Ketua AMSI Bali I Nengah Muliarta, bahwa aktivitas dan keanggotaan AMSI di Bali kini berjumlah 17 media siber yang berkantor di Denpasar dan Buleleng. Sedangkan sekretariat Kantor AMSI Bali bertempat di Kantor Beritabali.com.
“Sejak deklarasi dan kepengurusan terbentuk April 2018, AMSI Bali terus melakukan konsolidasi dan menyiapkan progran kerja dari lima bidang yang ada. Sudah dilaksanakan seperti melakukan MoU dengan kampus UNHI dengan diskusi Kamisan serta program literasi digital,” kata Pimred Beritabali.com itu.
Dari paparan AMSI Bali, Jimmy langsung melakukan checklist, kelengkapan dokumen untuk kepentingan verifikasi administrasi. Pengecekan dilakukan secara detil.
Adapun dokumen tersebut berisi alamat kantor, kelengkapan kantor, SK Kepengurusan, staf kesekretariatan AMSI, daftar kepengurusan, aktivitas kegiatan pengurus seperti literasi media dan diskusi.
Hasil pemeriksaan diketahui, ada beberapa catatan untuk perbaikan atau revisi, menyangkut pasal 3 tentang maksud dan tujuan, yang harus jelas, menunjukkan sebagai perusahaan pers.
Dewan Pers menyarankan, agar pasal-pasal tersebut secara jelas menyebutkan sebagai perusahaan bergerak di bidang pers dan tidak digabung dengan kegiatan usaha lainnya.
“Mengapa pemisahan itu penting, agar nantinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kita ingin perusahaan pers sebagai konstituen Dewan Pers, benar-benar layaknya rumah yang tangguh, kokoh, sehingga badan hukumnya harus jelas,” tutur Jimmy.
Menurut Jimmy, jika memang memiliki keseriusan di bisnis media, maka demi kebaikan semua, harus diperkuat dari sisi aspek legalitas, yakni akta pendirian.
Karena itu, imbuhnya, kedatangan DP ke sejumlah daerah di tanah air, tak lain ingin membantu mewujudkan terciptanya perusahaan pers yang kokoh dan profesional. DP ingin membantu percepatan bagi perusahaan yang belum memiliki badan hukum PT, agar segera mengurusnya.
“Kami lakukan fungsi pembinaan kepada anggota, spriritnya untuk membantu media online atau siber untuk melengkapi diri dengan persyaratan yang ditetapkan, sesuai aturan,” imbuhnya.
Hal penting lain yang juga ditekankan DP, adalah kompetensi orang yang menjadi penanggungjawab atau pemimpin redaksi di media siber.
”Mereka harusew benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya, dibuktikan dengan sertifikat atau kartu uji kompetensi wartawan (UKW) tingkat utama,” tegasnya.
Di sisi lain, imbuh Jimmy, DP saat ini tengah melakukan pembahasan bersama konstituen DP untuk penyempurnaan perusahaan pers, yang diharapkan bisa segera ditetapkan keputusannya.
Ditegaskan, DP akan membantu media dalam penyelesaian setiap sengketa pers. Karena itu, dengan perusahaan pers yang profesional dibuktikan, dengan memiliki badan hukum, maka DP lebih mudah dalam membantu mediasi hingga penyelesaian sengketa terkait produk pers.
“Kami serius mendorong teman-teman di semua daerah, agar melengkapi diri dengan semua persyaratan yang telah ditetapkan DP sebagai perusahaan pers,” ujarnya.
Verifrikasi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kahangatan. DP memberikan waktu bagi anggota AMSI untuk segera melengkapi berkas dokumen yang diperlukan, sehingga nantinya hasil verifikasi bisa segera disampaikan.
Verifikasi AMSI Bali dihadiri sejumlah pemimpin redaksi dan perwakilan media siber, di antaranya Tribun Bali Baliexpress.com, Beritabali.com, Kabarnusa.com, Kanabali,com, Suarabali.com, Katabali.com dan redaksibali.com. (bas)
















