
SEKAYU, fornews.co -Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Muba Asmarani S,Sos menyatakan, pihaknya telah menerbitkan 35.736 lembar surat keterangan pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun.
“Kita sudah buatkan sesuai dengan permintaan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerbitkan Suket bagi pemilih pemula yang memang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya, Selasa (07/02).
Asmarani mengungkapkan, surat keterangan tersebut untuk warga yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang akan digunakan saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 15 Febuari nanti.
“Saat ini data yang telah merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ada 26.367 orang, namun belum keluar sebanyak 9.369 orang. Kalau jumlah keselurusan mencapai 35.736 orang,” katanya, seraya menghimbau kepada pemilih pemula, khususnya para pelajar untuk secepatnya melakukan perekaman terlebih dulu. (cak)

















