
PALEMBANG, fornews.co-Direktur Lalulintas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Raden Slamet Santoso menyebutkan, dalam kurun waktu kurang dari dua bulan (Januari-20 Ferbruari) sudah 57 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) dari 143 kasus di seluruh wilayah hukum kerjanya.
“Adapun perbandingan, selama bulan Januari terjadi 85 kasus Lakalantas. Dimana, korban meninggal dunia sebanyak 42 orang, luka berat sebanyak 50 orang dan luka ringan sebanyak 86 orang. Hingga 20 Februari terjadi 58 kasus Lakalantas dengan korban meninggal sebanyak 25 orang, 28 korban luka berat dan 64 luka ringan,” bebernya saat konfrensi pers di Mapolda Sumsel, Jumat (24/02).
Menurut dia, memang sudah mengalami penurunan. Tapi, Februari belum habis. Mudah-mudahan korban lakalantas tidak bertambah. Lanjut dia, yang memprihatinkan dari kasus ini, korban-korban meninggal akibat lakalantas tersebut, merupakan usia produktif dari 19 tahun hingga 39 tahun.
“Penyebab kecelakaan tersebut ada empat hal. Yaitu, karena faktor kendaraan, pengemudi, cuaca dan kondisi jalan,” ujar Raden.
Lebih jauh dikatakannya, guna menekan angka itu, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Yakni salah satunya dengan lebih gencar lagi mensosialisasikan keselamatan dalam berkendaraan.
“Kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih menaati aturan dalam berkendara. Seperti penggunaan helm sebagai pelindung kepala, motor standar, hingga kelengkapan surat menyurat,” jelasnya.
Masih kata Raden, pihaknya juga memetakan sekaligus menempatkan personil lalu lintas di sejumlah titik – titik rawan kemacetan di Sumsel, pada umumnya dan Palembang, pada khususnya.
“Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, kita lakukan berbagai tindakan dan antisipasi. Karena, awal mula dari kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” tukasnya sembari menambahkan, untuk tahun 2016 terjadi sebanyak 1.182 kasus lakalantas. (bay)
















