FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Ditikam 36 Tusukan Korban Tetap Selamat, Ini Rencana Pelaku Pembunuhan di Prabumulih

Sabtu, 2 Juli 2022 | 12:35
Anggota Jatanras Polda Sumsel yang berhasil meringkus Pelaku Anggi, meminta keterangan pelaku terkait penusukan terhadap korban Husainy, Jumat (1/7/2022). (ist)

Anggota Jatanras Polda Sumsel yang berhasil meringkus Pelaku Anggi, meminta keterangan pelaku terkait penusukan terhadap korban Husainy, Jumat (1/7/2022). (ist)

PALEMBANG, fornews.co – Anggota Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus Anggi Saputra Dharmawan (24), pelaku penganiayaan korban M Husainy, di Jalan Lingkar Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, Kamis (30/12/2021) lalu.

Usai diamankan di Polda Sumsel, pelaku Anggi mengatakan, rencana pembunuhan dan penganiyaan terhadap korban bukan tanpa alasan. Namun, terlanjur sakit hati lantaran korban mengejeknya dihadapan istrinya.

“Dia (korban) ingin mengganggu rumah tangga saya, makanya dia menjelek-jelekan saya di depan istri saya,” kilah  pelaku dihadapan petugas Jatanras Polda Sumsel, Sabtu (2/7/2022).

BacaJuga

2 Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Pelaku Pengeroyokan 2 Jurnalis Tak Kunjung Ditangkap, Polda Sumsel Dinilai Hanya Ulur-ulur Waktu

Operasi Patuh Musi 2026, Catat Tanggalnya dan Delapan Hal yang Harus Dipatuhi Pengendara di Palembang

Load More

Pelaku Anggi mengungkapkan, tidak sendirian ketika menganiaya korban, namun bersama empat rekannya, yang salah satunya Ekki Ifanda Pratama Putra (19), sudah menyerahkan diri ke polisi diantar keluarganya. Sebelumnya, pihak Polda Sumsel juga menangkap pelaku Indra dan Junaedi. Satu orang lagi, berinisial SW masih berstatus buron.

Menurut pelaku Anggi, saat sebelum kejadian penikaman, korban dijemput ke empat pelaku dari rumah teman wanitanya di Palembang. Lalu pekau dan korban naik mobil menuju Indralaya dan lanjut lagi ke Prabumulih (TKP).

Nah dalam perjalanan itulah, kawanan pelaku mengajak korban minum minuman keras. Rencana berjalan lancer, lantas korban yang dalam keadaan mabuk berat langsung dianiaya oleh lima pelaku.

Meski demikian, wlaau dalam kondisi mabuk korban sempat memberi perlawanan meski hanya seorang diri. Lalu korban diturunkan para pelaku dari mobil dab pelaku kembali menusuk korban.

Korban yang mengeluarkan darah cukup banyak, masih bisa lari sekuat tenaga menjauh dari para tersangka. Para pelaku berfikir korban tak akan bisa selamat, hingga pelaku membiarkan korban berlari pergi.

Bahkan, pelaku tidak menduga, korban berhasil selamat setelah ditolong warga yang kemudian membuat laporan ke polisi.

Untuk pelaku Ekki, saat ini sama-sama menjalani pemeriksaan di Jatanras Polda Sumsel dan mengakui perbuatannya yang sudah menganiaya korban. Selain melukai, pelaku Ekki lah yang mengambil ponsel korban lalu menjualnya.

Akibat perbuatan mereka, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 353 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: KriminalKriminal PalembangPembunuhanpenikamanPolda SumselPolrestabes Palembang
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Langsung ke Rumah Duka Tjahjo Kumolo, Usai Tiba di Tanah air

Next Post

Jogja VolksWagen Festival 2022 Diikuti Peserta dari Berbagai Negara di Dunia

Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Buntut Bonus Atlet Disabilitas Peraih Medali Peparprov 2025 Belum Cair, Wako Lubuklinggau Angkat Bicara

Kamis, 5 November 2026

LUBUKLINGGAU, fornews.co - Wali Kota (Wako) Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, angkat bicara buntut viral nya keluhan atlet catur disabilitas peraih medali...

Read more
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
Kusmanto didampingi tim kuasa hukumnya Advokat Lisa Merida saat melaporkan oknum polisi ke Bidpropam Polda Sumsel, Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

2 Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In