FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Diupah Rp10 Juta, Kurir Sabu 1 Kg asal Pekanbaru Diciduk di OKI

Selasa, 2 April 2019 | 11:58
Kapolres OKI saat melakukan press release di Mapolres OKI, sekaligus menghadirkan tersangka, Zamzami, Selasa (02/04). (fornews.co/riyan fahrizal).

Kapolres OKI saat melakukan press release di Mapolres OKI, sekaligus menghadirkan tersangka, Zamzami, Selasa (02/04). (fornews.co/riyan fahrizal).

KAYUAGUNG, fornews.co – Belum sempat menerima upah uang Rp10 juta yang dijanjikan pesuruhnya, kurir narkoba jenis sabu, Zamzami Yurizal (48), keburu diamankan Satnarkoba Polres OKI, Minggu (31/03).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kg. Zamzami, warga Pekanbaru ini diciduk di Pematang Panggang, Kabupaten OKI.

“Baru sekali ini (jadi kurir narkoba). (Saya) dijanjikan uang Rp10 juta, tapi belum nerima, dijanjikan lewat rekening,” kata Zamzami kepada wartawan saat press release di Mapolres OKI, Selasa (02/04).

BacaJuga

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Petualangan Kurir Asal Aceh dengan 4,134 Kg Sabu Berakhir Ditangan Satres Narkoba Polrestabes Palembang

Hanya karena Dugaan Ini, Oknum Polisi Tega Laporkan Adik Kandung ke Polres OKI

Load More

Meski dijanjikan sejumlah uang, tersangka enggan mengungkap siapa orang yang menyuruhnya tersebut. Menurutnya, dia hanya dihubungi melalui sambungan handphone dan disuruh mengambil barang di suatu tempat.

“Ngambil di pinggir jalan diletakkan di dekat pohon bambu. Iya, sudah tahu itu narkoba,” ujarnya.

Selain menjadi kurir, dari informasi yang dihimpun, tersangka ini juga merupakan seorang pemakai dan pernah ditahan atas kasus narkoba di tahun 2018 lalu. Diakuinya, dirinya nekat menjadi kurir sabu karena faktor kebutuhan ekonomi.

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat narkoba Polres OKI, AKP Hery Yusman menuturkan, penangkapan tersangka bermula munculnya informasi bahwa ada orang yang membawa narkoba menggunakan bus dari Pekanbaru dan akan turun di Pematang Panggang (OKI).

“Kami mencoba menggali informasi tersebut dan setelah dibenarkan, anggota menunggu di lokasi yang berdasarkan informasi kurir ini akan turun,” kata AKBP Donni.

“Dan malam harinya, malam Senin ada orang yang turun dari bis dengan tas ransel, dan berdasarkan kecurigaan pria ini diperiksa dan padanya diamankan barang yang diduga sabu seberat 1 kg,” sambungnya.

Menurutnya, pihak Polres OKI telah berkoordinasi dengan pihak Polda Sumsel terkait kasus ini untuk mendalami apakah tersangka ini termasuk jaringan nasional atau bahkan internasional.

“Kita berharap ini bisa dikembangkan lagi dan mendapatkan hasil yang lebih besar,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.(rif)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Donni Eka SyaputraHery YusmanKurir Sabupolres oki
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Rapor Merah Pemkab OKI dari Mahasiswa

Next Post

Jelang Pemilu, Produk Berita Hoaks Naik Tujuh Kali Lipat

Please login to join discussion
Ilustrasi oknum guru P3K paruh waktu di SMP Negeri di Kabupaten Muratara, diduga melakukan rudapaksa terhadap murid perempuan. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Dunia Pendidikan Muratara Tercoreng, Oknum Guru P3K di SMP Negeri Diduga Rudapaksa Anak Didik

Kamis, 8 Oktober 2026

MURATARA, fornews.co - Dunia pendidikan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tercoreng, setelah polisi meringkus oknum guru Pegawai Pemerintah dengan...

Read more
Relawan Tim Cegah Api, saat mengirim pesan 'Belum Merdeka dari Asap' dan 'Udara Bersih adalah Hak' di depan Jembatan Ampera, pada Rabu, (7/10/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)

Wong Palembang Lelah Karhutla, Pesan Belum Merdeka dari Asap dan Udara Bersih adalah Hak Muncul di Ampera

Rabu, 7 Oktober 2026
Majelis Hakim dan JPU KPK mendengarkan keterangan dari terdakwa Fika Nur Alawi, pada sidang PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (7/10/2026). (fornews.co/ist)

Untung Abi Nurwardani Lebih Besar dari PT MSA pada Pengadaan Chromebook dan Smart Board Muara Enim

Rabu, 7 Oktober 2026
Kabut asap yang pekat masih menyelimuti Kota Palembang akibat karhutla disejumlah daerah, Selasa (6/10/2026) malam (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

KADERA Tuntut Presiden Adili Pelaku Berulang dan Jalankan Green Policy Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026
Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In