SEKAYU, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex menyatakan, bahwa bangsa Indonesia telah mengatur tentang fakir miskin dan anak terlantar, yang tertuang pada Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) pasal 34 ayat 1.
Atas dasar pasal 34 UUD 1945 tersebut, Dodi Reza berupaya menjamin tidak ada lagi anak terlantar dan fakir miskin yang tidak bersekolah di Bumi Serasan Sekate. Karena mereka wajib mendapatkan hak sebagai anak bangsa.
“Lewat sekolah atau mondok di Pondok Pesantren Salamun Aitam, kita berharap mereka yang jadi tanggung jawab negara ini bisa menggapai mimpi. Pemkab Muba ikut mengambil beban ini demi masa depan terbaik anak bangsa yg kurang beruntung,” tegas Dodi, Rabu (22/9/2021).
Berawal dari pemikiran itulah, ungkap Dodi, Ponpes Salamun Aitam didirikan khusus menampung anak-anak fakir miskin dan dhuafa.
“Semua fasilitas serta kebutuhan mereka wajib kita penuhi dan kita gratiskan semuanya,” ungkap dia.
Dodi menjelaskan, bahwa Ponpes Salamun Aitam ini berdiri pada 2018 lalu, yang memang khusus untuk memberikan pendidikan terbaik bagi fakir miskin dan dhuafa.
“Ini salah satu wujud kepeloporan Muba bidang Pendidikan, dengan melanjutkan program sekolah dan berobat gratis yang telah dicanangkan oleh Bupati Muba terdahulu, Bapak H Alex Noerdin. Saya dan Pak Beni melanjutkan program pendidikan gratis ini,” jelas dia.
Sementara, Pengasuh Ponpes Salamun Aitam, H Opi Palopi menuturkan, sejak dibangun pada masa Bupati Muba Dodi Reza dan Wakil Bupati Beni Hernedi 2018 lalu, para santri di ponpes tak serupiah pun dipungut biaya.
“Semua kebutuhan santri difasilitasi oleh Pemkab Muba, mulai kebutuhan makan, pakaian dan seluruh proses pembelajaran diberi secara gratis. Ponpes Salamun Aitam saat ini memfasilitasi 103 santri. Semuanya anak yatim piatu dan dhuafa, yang benar-benar terancam tidak bisa sekolah,” tandas dia. (aha)