PALEMBANG, fornews.co – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2021 akhirnya disepakati DPRD bersama Gubernur Sumsel.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2021 pada Rapat Paripurna, Senin (21/9/2021).

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna, Senin (21/9/2021). (fornews.co/humas dprd sumsel)
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Wakil Ketua DPRD, Kartika Sandra Desi, SH, dan Muchendi M, SE, yang dihadiri Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, serta perwakilan OPD/tamu undangan lain secara langsung dan virtual.

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak terkait dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA. 2021.

Secara ringkas, Anita menjelaskan, perihal Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2021 yang telah dibahas dan disinkronisasi bersama dalam rapat Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja, dan rapat Badan Anggaran bersama Pimpinan Komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan kesepakatan Perubahan APBD Sumsel 2021 ditetapkan sebesar Rp11.512.587.341.871,50 mengalami peningkatan sebesar Rp681.081.328.178,50 atau 6,29% dibanding sebelum perubahan sebesar Rp10.831.506.013.693,00 dan rincian lainya.

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, dan Wakil Ketua DPRD, Kartika Sandra Desi dan Muchendi Mahzareki, mengangkat Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel, terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2021 yang telah ditandatangani, pada Rapat Paripurna, Senin (21/9/2021). (fornews.co/humas dprd sumsel)
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel, terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2021.
Sementara, Gubernur Sumsel, Herman Deru juga mengucapkan terima kasih atas kesepakatan yang telah ditandatangani dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif, serta harapan bahwa hal tersebut dapat mempercepat terwujudnya sumsel yang maju untuk semua. (aha)