FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Dosen Asal Palembang Ini Diacam Dipidanakan Universitas MDP, Hanya Soal Ajukan Pensiun Dini

Kamis, 31 Juli 2025 | 15:15
Tim Kuasa Hukum Dr Wijang Widhiarso, Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH dan rekan dari SHS Law Firm, saat hendak melakukan mediasi di Kantor Disnaker Palembang, Senin (28/7/2025). (fornews.co/ist)

Tim Kuasa Hukum Dr Wijang Widhiarso, Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH dan rekan dari SHS Law Firm, saat hendak melakukan mediasi di Kantor Disnaker Palembang, Senin (28/7/2025). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Persoalan dosen yang ingin mengajukan mengundurkan diri dan disambut dengan sikap ancaman pidana terjadi di Kota Palembang.

Keharmonisan Dr Wijang Widhiarso S Kom, MKom yang telah mengabdi selama 22 tahun 8 bulan Universitas Multi Data Palembang (UMDP), seolah tak dianggap.

Padahal, niat Wijang Widhiarso untuk mengundurkan diri tersebut, karena sang istri yang bertugas di luar Kota Palembang mengalami sakit, yang butuh perawatan intensif dan pendampingan secara khusus dari Wijang sebagai suami.

BacaJuga

Kedok Tipu Muslihat Bermodus Asmara Terbongkar, Oknum Polisi di Banyuasin Ini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Oknum Polri Dipropamkan Pengusaha Perempuan Palembang, Imbas Jadi Korban Pembunuhan Karakter di Medsos

Tolak Hasil Mediasi dengan UMDP, Pihak Wijang Widhiarso Nilai LLDIKTI Wilayah II Tak Netral

Load More

Menurut Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH di dampingi Sigit Muhaimin, SH, MH Akbar Sanjaya, Septiani, dan Muhamad Khoiry Lizani, SH, Tim Kuasa Hukum Wijang Widhiarso dari SHS Law Firm, bahwa kliennya diancam akan dipidanakan dan diperdatakan oleh pihak UMDP tempat dia bekerja.

“Klien kami telah bekerja dan mengabdi di PTS Universitas MDP selama 22 tahun 8 bulan. Beliau (Wijang) ini dosen professional, bahkan jabatan terakhinya sebagai dekan,” ujar Sigit.

Sigit mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi dengan Universitas MDP di kantor Disnaker Kota Palembang, hanya saya mediasi itu gagal karena pihak UMDP tidak hadir.

“Kami melakukan upaya mediasi dengan pihak UMDP di kantor Disnaker kota Palembang. Sayangnya mereka tidak hadir,” kata dia.

Pimpinan SHS Law Firm, Sofhuan Yusfiansyah menjelaskan, setelah klien mereka memberikan permohonan pensiun dinini, tiba-tiba dan diduga dengan dipaksa diminta menuliskan surat pengunduran diri.

Setelah dinyatakan diberhentikan dari pekerjaannya, hingga kini klien mereka tidak mendapat kepastian dan tidak pernah mendapat surat PHK dari UMDP.  Bahkan klien mereka mendapat somasi dari pihak UMDP dengan diancaman akan dipidanakan.

“Klien kami telah memenuhi seluruh kewajiban hukum dan kontraktual. Adanya dugaan tindakan menunda proses kenaikan pangkat Lektor Kepala sebagai syarat menjadi Guru Besar dan penolakan pensiun dini, terutama dugaan pemaksaan pengunduran diri, terkesan kuat sebagai Rekayasa PHK terselubung,” jelas dia.

Dari hasil pertemuan triparted, terang Sofhuan, maka klien mereka harus mendapatkan haknya, dengan dihitung hak-hak pekerja dan sembari menunggu hasil pemeriksaan Pengawas Ketenagakerjaan Sumsel.

Seyogyanya, tutur Sofhuan, pihak pemberi kerja yakni Yayasan Multi Data Palembang untuk memberi hak-hak pekerja Dr Wijang Widhiarso, SKom, MKom yang belum diselesaikan sebagai tenaga pengajar di UMDP sepertihak-hak normatif, hak BPJS Ketenagakerjaan, hak mendapatkan Surat Keterangan Bekerja sebagai Dosen (sesuai pengangkatan dosen tetap Yayasan MDP).

“Selama bekerja 22 tahun, klien kami diduga tidak mendapatkan hak-hak normative, sebagai contoh hak cuti yang tidak diambil tidak pernah dibayar, hak lembur tidak pernah dibayar, dan lain-lain,” tegas dia.

Tak hanya itu, sejak tanggal 9 Juli 2025 klien mereka tidak dibolehkan menunaikan tanggungjawab sebagai dosen UMDP dan tidak mendapatkan SK pemberhentian secara resmi, serta pihak UMDP tidak mengeluarkan data Dosen Dr Wijang Widhiarso, SKom, MKom dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI), yang mengakibatkan ketidakadilan nasib karir sebagai tenaga pengajar klien mereka.

“Jika hak-hak klien kami tidak terpenuhi, maka kami akan menempuh jalur hukum pidana dan/atau jalur hukum perdata,” tutur dia.

Sementara terpisah, Rektor Universitas MDP Dr Yulistia, SKom, MTI mengatakan, bahwa persoalan ini sudah masuk keranah hukum dan sudah di hadle oleh pengacara Yayasan MDP yakni Sutiyono.

“Silakan (wartawan) mengkonfirmasi hal itu ke tim pengacara Yayasan MDP,” kata singkat saat dikonfirmasi.

Kuasa Hukum Yayasan UMDP, Sutiyono menyatakan, pihaknya tidak tahu kalau ada mediasi di Disnaker kota Palembang.

“Saya tidak tahu (ada mediasi) itu,” ujar dia.

Terhadap persoalan mantan dosen UMDP tersebut, Sutiyono menilai, pihaknya sudah mengirimkan somasi kepada pihak yang bersangkutan dan dalam somasi itu sudah ada fakta hukumnya.

“Statement dia terserah, semua sudah jelas dia mengundurkan diri dan silakan konfirmasi kepengacaranya, yang namanya sudah ada surat fakta hukumnya yang jelas dia sudah mengundurkan diri,” tandas dia. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Disnaker kota PalembangSHS Law FirmSofhuan YusfiansyahUniversitas Multi Data Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Temukan 212 Merek Beras Ugal-ugalan, Presiden Prabowo Turun Tangan

Next Post

Jenazah Pendiri IMM, Abdul Rosyad Sholeh, Dikebumikan di Makam Karangkajen Jogja

Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie saat meninjau Posko Satgas karhutla di Kantor BPBD Kabupaten OKU Selatan, Muara Dua, Sabtu (19/9/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metro-Sumsel

Tak Termasuk Kabupaten Penyumbang Asap, Satgas OKU Selatan Tetap Diingatkan Waspada Karhutla

Minggu, 20 September 2026

MUARA DUA, fornews.co - Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebanyak...

Read more
Pelaku Novita Sari berhasil diringkus Direktorat Reserse PPA bersama PPO Polda Sumsel, pada Jumat (18/9/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Sabtu, 19 September 2026
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menunjukan barang bukti pada pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026). (fornews.co/foto: ist)

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026
Sidang kasus dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (17/9/2026). JPU Kejati Sumsel menghadirkan enam saksi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Saksi Sebut Nama Dirut SMBR Terkait Munculnya SOP Plafon Kebijakan

Kamis, 17 September 2026
Smartfren meluncurkan jaringan 5G dengan kecepatan 500 Mbps untuk pelanggan, di The Venus Golden Hall, Palembang, Selasa (8/9/2026). (fornews.co/Mushaful Imam)

Dukung Aktivitas Digital, SMARTFREN Hadirkan Jaringan dan Unlimited 5G di Kota Palembang

Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In