PALEMBANG, fornews.co – Dua tempat hiburan malam di kawasan Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Rajawali, Palembang, Sabtu (28/12/2024) dinihari, didapati pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
Hal itu didapat setelah razia gabungan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polisi Militer (PM) dan Satnarkoba Polrestabes Palembang.
Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, hasil razia dari dua tempat hiburan malam itu, tim gabungan mengamankan 93 pengunjung positif narkoba, setelah dilakukan tes urine.
“Kegiatan gabungan ini untuk cipta kondisi menjelang pergantian tahun baru 2025. Total 93 pengunjung itu, 68 laki-laki dan 25 perempuan,” ujar dia, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12/2024) sore.
Tri Julianto mengungkapkan, pihaknya bersama Ditres Narkoba Polda Sumsel, dan instansi terkait lainnya, melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, dengan menggelar razia di dua tempat hiburan malam.
“Razia ini untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat Provinsi Sumsel khususnya Kota Palembang dari ancaman bahaya narkoba,” ungkap dia.
Sementara, Kabid Berantas BNN Provinsi Sumsel, Kombes Pol Lilik Tribhawono menjelaskan, bahwa semua pengunjung yang ada di dua lokasi tersebut langsung dilakukan pemeriksaan urine. Dari hasil tes itu ada 93 dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
“Ada 91 orang pengunjung diamankan dari tempat hiburan malam yang ada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Dua pengunjung lainnya dari lokasi hiburan di Jalan Rajawali. Pengunjung yang urinenya dinyatakan positif, sudah dibawa Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut,” tandas dia. (aha)