JAKARTA, fornews.co – Tiga pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) bakal melakukan Deklarasi Kemerdekaan Pers di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu 10 Februari 2024 nanti.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyatakan, Deklarasi Kemerdekaan Pers tersebut sebagai komitmen dari tiga pasang capres dan cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir.
“Kami meyakini ketiga pasang capres/cawapres punya visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air,” ujar dia, pada acara persiapan Deklarasi di Dewan Pers, Senin (5/2/2024).
Ninik mengatakan, sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki tanggungjawab yang sama untuk terus menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan betul betul berdampak positif bagi masyarakat.
“Pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk, dan berhasil memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Mari kita turut mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” kata dia.
Terkait persiapan Deklarasi Kemerdekaan Pers, ketiga tim sukses yang hadir sudah memastikan ketiga pasang capres cawapres akan hadir dan mendukung acara yang digelar Dewan Pers.
Sebenarnya, acara tersebut dilaksanakan pada Rabu (72/2024) ini, namun karena kesibukan ketiga pasang capres/cawapres, jadi diundur pada 10 Februari dan bertempat di Hall Dewan Pers.
Deklarasi ini juga akan dihadiri seluruh Ketua Konstituen Organisasi Pers dan Perusahaan Pers, serta sejumlah tokoh pers. Acara juga akan disiarkan langsung televisi nasional. (aha)