PALEMBANG, fornews.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Palembang, mulai dijalankan pada Jumat (9/7/2021). Pengetatan jalan dengan metode pelat ganjil genap di sore hari hingga penutupan beberapa ruas jalan pada malam harinya.
Untuk operasional mall dan toko dibatasi hingga pukul 17.00, sementara tempat makan tidak melayani makan ditempat pada pukul 15.00, tetapi tetap boleh beroperasi hingga pukul 20.00 hanya melayani pembelian.
PPKM Mikro yang berlaku hingga 20 Juli 2021 dilakukan karena trend meningkatnya jumlah warga yang positif COVID-19, maupun yang meninggal dan hunian rumah sakit meningkat.
Petugas berada di depan pintu masuk Mall Internasional Plaza yang telah ditutup pada pukul 17.00WIB, Jumat (09/07/2021). (fornews.co/mushaful imam)Petugas kepolisian menutup akses Jalan Jenderal Sudirman di depan Pasar Cinde Palembang pukul 19.00WIB, Jumat (09/07/2021). (fornews.co/mushaful imam)Pegawai sebuah toko pakaian di Jalan Jenderal Sudirman keluar dari toko yang ditutup pada pukul 19.00WIB, Jumat (09/07/2021). (fornews.co/mushaful imam)Seorang ibu dengan anaknya didalam gerobak melintas di Jalan Jenderal Sudirman yang kosong setelah ditutup, Jumat (09/07/2021). (fornews.co/mushaful imam)Warga melintas di depan toko yang telah tutup di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (09/07/2021). (fornews.co/mushaful imam)Petugas Pol PP sedang memberikan penjelasan kepada pedagang sate padang saat melakukan penertiban di Jalan Diponegoro, Jumat (09/07/2021). (fornews.co/mushaful imam)Petugas kepolisian memberikan penjelasan dan memerintahkan agar pembeli yang memesan makanan agar dibungkus saat melakukan penertiban di Jalan Diponegoro, Jumat (09/07/2021). (fornews.co/mushaful imam)