JAKARTA, fornews.co – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) melancarkan aksi unjuk rasa terkait dampak penambangan Batubara di Sumsel, di pintu belakang Gedung Kementerian ESDM RI di Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
Dalam orasinya, Ketua Umum GASS, Andi Leo menuntut Kementerian ESDM segera mencabut dan mengevaluasi Izin Usaha Pertambang (IUP) batubara di Sumsel yang ada di Kabupaten Muara Enim, Musi Banyuasin, Muaratara, Pali dan Lainnya.
“Tambang batubara ini membawa malapetaka bagi masyarakat Sumsel. Rusaknya lingkungan hidup, tercemarnya sumber air, lenyapnya lahan pertanian, merosotnya ekonomi warga, gangguan Kesehatan, polusi udara, jalan rusak dan macet, bencana banjir dan longsor, hingga kesengsaraan masyarakat,” ujar dia.
Ketika aksi berlangsung, massa dari GAASS sempat melakukan pembakaran ban motor, namun langsung dipadamkan oleh petugas polisi.
Lalu Andi Leo menegaskan, meminta Kementerian ESDM mendengarkan aspirasi mereka, mengingat sudah banyaknya bencana alam di Sumsel, yang diduga karena maraknya aktivitas tambang di Kabupaten Lahat, Muara Enim, Muba, Muratara, Pali dan yang lainnya.
“Pemerintah bukan hanya menindas tetapi mengambil secara nyata hak dari rakyat Indonesia. Kami membawa bukti-bukti bahwa izin yang di berikan oleh Kementerian ESDM ini membawa bencana untuk masyarakat sumsel,” tegas dia.
Tak lama berselang, perwakilan GAASS yakni Andi Leo, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Yusuf Wicaksono dan Abraham diterima dan Staf Biro Klik Kementerian ESDM RI, Apriwansyah.
Saat berbicara di lobby Gedung Kementerian ESDM, Andi kembali menjelaskan, selaku kementerian yang mengeluarkan Izin Usaha Pertambang (IUP) batubara, warga di sekitar wilayah tambang merasakan dampak yang luar biasa.
“Mungkin untuk seminggu awal belum banyak yang terdampak, namun saat tambang beroperasi cukup lama, banyak dampak yang terjadi. Jalanan umum yang biasa dilalui masyarakat sudah dipenuhi oleh angkutan truk Batubara,” jelas dia.
Kemudian, terang dia, ada satu bukit yang bernama bukit jempol yang merupakan destinasi wisata di Kabupaten Lahat, sekarang sangat dekat dengan lokasi pertambangan tersebut. Seharusnya, tambang batubara menjadi pemasukan untuk warga masyarakat, tapi malah menyengsarakan masyarakat yang ada di sana.
“Saya minta kepada Kementerian ESDM mengevaluasi izin dan ditindaklanjuti jika ada kejanggalan, karena kita tidak mau masyarakat Sumsel sengsara,” terang dia.
“Kami harap bisa mendapat respon dari apa yang menjadi tuntutan ini, karena jika tidak ada respon, ditakutkan masyarakat korban tambang batubara di Sumsel datang ke Jakarta untuk mengaplikasikan keluhan masyarakat yang ada disana,” imbuh dia.
Sementara, Apriwansyah menanggapi, pihaknya akan mengevaluasi pada perusahaan-perusahaan tambang batubara yang melakukan dampak terhadap masyarakat Sumsel.
“Saya minta dokumen serta nama-nama perusahaan yang disebutkan, akan kami sampaikan kepada pimpinan terkait permasalahan tersebut. Kita akan sampaikan kepada Dirjen Minerba, karena ini menyangkut dengan izin perusahaan,” tandas dia.
Perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan Batubara di Sumsel yang disebut GAASS tersebut yakni, PT Duta Alam Sumatera (DAS), PT Bukit Asam, PT Cakra Bumi Energi, PT Mustika Indah Permai (MIP), PT Satria Mayangkara Sejahtera (SMS), PT Tri Mandiri Perkasa (TMP), PT Bukit Telunjuk, PT Era Energi Mandiri, PT Duta Bara Utama, PT RMK Energy Pelabuhan Batubara, PT Bara Alam Utama (BAU), PT Bhakti Coal Resources, PT Muara Alam Sejahtera, PT Titan Infra Energy dan Lainnya. (aha)

















