FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    FOTO bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN "Veteran" Jogjakarta dan Pemerintah Desa Sriwedari jelang Road to Sriwedari Culture Fest #4 yang digelar di Balai Desa Sriwedari, Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu malam, 25 Juli 2026. ( foto fornews.co)

    Desa Sriwedari dan PPIA UPN Veteran Jogja Gelar Road to Sriwedari Culture Fest #4

    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Angkutan Nasional 2025, Komnas Perempuan: Wujudkan Transportasi Publik Bebas Kekerasan Seksual

Setiap orang berhak untuk merasa aman dan bebas dari kekerasan seksual di manapun termasuk di transportasi umum

Kamis, 24 April 2025 | 17:42
A A
PENUMPANG KRL dari arah Solo Balapan menuju Stasiun Tugu Jogja tampak menikmati perjalanan. Setiap gerbong gerbong kereta dijaga oleh petugas keamanan.  (foto fornews.co/adam)

PENUMPANG KRL dari arah Solo Balapan menuju Stasiun Tugu Jogja tampak menikmati perjalanan. Setiap gerbong gerbong kereta dijaga oleh petugas keamanan. (foto fornews.co/adam)

JAKARTA, fornews.co — Memperingati Hari Angkutan Umum Nasional 24 April 2025, Komnas Perempuan menyesalkan masih terjadi kasus kekerasan seksual di transportasi umum.

“Kasus ini bukan yang pertama, dan bisa jadi bukan yang terakhir, jika tidak ada upaya dan sistematis untuk pencegahan serta penanganannya,” ungkap Komisioner Chatarina Pancer Istiyani. di Jakarta.

Dalam laporan tertulis yang diterima fornews.co pada Kamis, 24 April 2025, Komnas Perempuan menegaskan setiap orang berhak untuk merasa aman dan bebas dari kekerasan seksual di manapun termasuk di transportasi umum.

BacaJuga

Peringatan Hari Kartini, THE 1O1 Yogyakarta Tugu Gelar Kegiatan bersama Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

Hari Kanker Sedunia, Perempuan terus Dibiarkan Terlambat Sembuh

Komnas Perempuan Desak Kemenag Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Load More

Transportasi umum yang seharusnya menjadi ruang yang inklusif, ramah, dan bebas dari ancaman kekerasan, justru berbalik fakta.

Terungkapnya kasus seksual di KRL Commuter Line arah Tanah Abang-Rangkasbitung bukan yang pertama terjadi.

Berdasarkan data PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) sepanjang Januari hingga Oktober 2024 tercatat 57 kasus seksual di KRL dan stasiun kereta.

Bahkan, kata Chatarina, tahun 2020 hingga 2024, Komnas Perempuan menerima aduan 19 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di ranah transportasi dalam bentuk fisik dan nonfisik hingga pemerkosaan.

“Kekerasan seksual di ruang publik, termasuk transportasi umum, merupakan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Komisioner Ratna Bara Munti.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Pasal 12 UU TPKS menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan pengungkapan seksual di tempat atau fasilitas umum dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Komnas Perempuan menekankan penegakan hukum dan langkah pencegahan yang komprehensif terhadap korban harus dioptimalkan.

Apa yang disampaikan Chatarina, menurut Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar, data tersebut menjadi alarm bahwa ruang publik–termasuk transportasi umum–belum sepenuhnya aman bagi perempuan.

Adanya kasus-kasus kekerasan seksual di angkutan umum menjadi indikasi daruratnya penanganan secara menyeluruh.

Isu ini menjadi seruan bersama mendesak penegak hukum segera mendindak tegas pelaku kekerasan terhadap perempuan.

Meski upaya pencegahan kekerasan terhadap peremouan sudah dilakukan PT Kereta Api Indonesia dan PT Trans Jakarta, namun, upaya pencegahan harus terus dilakukan dengan menyuarakan himbauan anti kekerasan seksual di angkutan umum lainnya.

Hal ini harus dilakukan agar pengguna transportasi umum dapat merasakan nyaman dan aman saat melakukan perjalanan.

Penyedia jasa angkutan umum seyogianya menyusun dan menerapkan SOP pencegahan sekaligus penanganan kekerasan seksual di angkutan umum.

Tidak hanya sebatas di angkutan umum. SOP pencegahan dan penanganan juga perlu dilakukan dalam lingkungan kerja.

Selain itu, para petugas di lingkungan kerja dan angkutan umum sekiranya wajib diberikan pelatihan untuk menanggapi laporan korban secara empati.

“Contohnya yang dilakukan PT KAI dengan CCTV Analytic yang dapat mengenali pelaku tidak terduga,” Komisioner Devi Rahayu.

Sehingga, sambungnya, pelaku dapat dicegah masuk ke area stasiun KRL sebagai efek jera.

“Hal ini juga berlaku untuk kereta jarak jauh yang mampu mengidentifikasi pelaku dari kartu identitasnya,” ujarnya.

Komnas Perempuan menyarankan kepada Kepolisian RI memastikan proses penanganan laporan korban kekerasan seksual dilakukan dengan sensitif gender, cepat, dan adil.

Kedua, Kementerian Perhubungan mengintegrasikan perlindungan dari kekerasan seksual ke dalam kebijakan dan standar layanan transportasi publik di seluruh Indonesia, serta mendorong semua operator transportasi untuk memiliki SOP dan sistem pengaduan kekerasan seksual untuk mewujudkan Kawasan Bebas Kekerasan.

Ketiga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meningkatkan edukasi masyarakat dan kampanye anti kekerasan seksual di ruang-ruang transportasi, serta memfasilitasi pelatihan bagi operator transportasi dalam menanggapi kekerasan seksual.

Terakhir, atau keempat, masyarakat pengguna angkutan umum juga aktif membangun budaya saling menjaga di ruang publik , berani bertindak, berbicara, dan melaporkan. (adam)

Copyright © Fornews.co 2016-2025. All rights reserved.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: KAIKekerasan seksualKomnas Perempuan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Prabowo Pamer Teknologi Pengolahan Rawa Jadi Lahan Pertanian Produktif ke PM Republik Fiji

Next Post

Ini Alasan Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

FOTO bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN "Veteran" Jogjakarta dan Pemerintah Desa Sriwedari jelang Road to Sriwedari Culture Fest #4 yang digelar di Balai Desa Sriwedari, Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu malam, 25 Juli 2026. ( foto fornews.co)
Peristiwa

Desa Sriwedari dan PPIA UPN Veteran Jogja Gelar Road to Sriwedari Culture Fest #4

Minggu, 26 Juli 2026

MAGELANG, fornews.co – Komitmen membangun desa berbasis budaya tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman. Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN...

Read more
Ketua Umum INKOP TKBM, Muhammad Nasir, saat Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu (15/7/2026) kemarin.(fornews.co/ist)

Lebih Transparan, Aplikasi DERMAGA Disebut Mampu Tingkatkan Operasional Koperasi TKBM di Pelabuhan

Selasa, 21 Juli 2026
ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

Senin, 20 Juli 2026

Pengurus Baru PARFI DIY Resmi Dilantik, Jogja menjadi Pusat Produksi Film dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 18 Juli 2026

Nayaka Bhoomi Resmi Membuka Tiket “Negeri dalam Senandung Rinai”

Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In