FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Timnas Indonesia mendapat sanksi dari FIFA berupa pengurangan jumlah penonton saat menjamu Tiongkok lanjutan Grup C Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, di SU GBK, Jakarta, Jumat (6/6/2025) mendatang. (fornews.co/PSSI)

    Imbas Perilaku Diskriminatif Suporter, Ini Sejumlah Sanksi FIFA ke Indonesia saat Jamu Tiongkok di SU GBK

    Atlet panjat dinding FPTI Kota Palembang yang mewakili Indonesia, Muhammad Rizky Syahrafli Simatupang, saat tampil di final dengan kondisi cidera bahu pada final Lead putra IFSC World Cup Bali 2025, di Badung, Bali, Minggu (4/5/2025). (fornews.co/tangkap layar)

    IFSC World Cup Bali 2025: Cidera Bahu, Climber Asal Palembang Ini Tetap Tampil di Final Lead

    PSSI ajak publik untuk mendaftarkan diri di Program Garuda Academy. (fornews.co/ist)

    PSSI Ajak Publik Jadi Peserta Program Pendidikan Strategis di Garuda Academy

    Ilustrasi Liga 4 2024/2025. (fornews.co/ist)

    Ini Lawan-lawan Tim Asal Sumsel, PS Palembang dan Bumara FC pada Putaran Nasional Liga 4

    Timnas Indonesia U-17 harus mengakui keunggulan Korea Utara U-17, setelah dibantai dengan skor 0-6 di King Abdullah Sports City Hall Stadium, Jeddah, Senin (14/4/2025) malam. (fornews.co/PSSI)

    Respons Erick Thohir Usai Timnas Dibantai Korea Utara U-17, Jangan Hukum Mereka karena Kalah

    Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.(fornews.co/ist)

    Dibikin Oknum Tak Transparan, Erick Thohir Minta Pelaksanaan Drawing Liga 4 Diulang

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    NASABAH berunjuk rasa di kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY Cabang Wates beberapa waktu lalu menutut uangnya dikembalikan utuh. (foto fornews.co/tim fnc)

    Ratusan Nasabah BUKP DIY di Kulon Progo akan Menarik Uang secara Massal

    TNI AL mengamankan 74 koli berisi rokok tanpa cukai seberat 1.416 kg senilai Rp.1.079.595.000 di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Rabu (14/5/2025). (foto fornews.co/tni)

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1.4 Ton di Bandara Internasional Juanda

    BARANG bukti milik teroris dan separatis OPM berupa satu pucuk senjata organik AK-47, senjata rakitan, puluhan butir munisi, busur dan anak panah, serta bendera Bintang Kejora dan alat komunikasi, yang diamankan TNI, pada Rabu (14/5/2025). (foto fornews.co/tni)

    18 Anggota OPM Tewas Baku Tembak di Intan Jaya

    TNI melakukan evakuasi terhadap guru dan tenaga kesehatan pasca penyerangan anggota KSB/OPM di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jum'at, 21 Maret 2025, mengakibatkan satu orang tewas, enam orang luka-luka, dan fasilitas pendidikan terbakar. (foto fornews.co/tni)

    Penyerangan KSB, Komnas HAM: Guru dan Tenaga Kesehatan di Yahukimo Butuh Perlindungan

    ILUSTRASI. Seorang pengendara melaju di tengah hujan es dan kilat yang melanda Jogja pada Rabu (3/3/2021). (foto fornews.co/adam)

    Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Cuaca Ekstrem

    POSTER film komedi "Cocote Tonggo" karya sutradara Bayu Skak, resmi dirilis. Film "Cocote Tonggone" dijadwalkan tayang di bioskop tanggal 15 Mei 2025. (foto fornews.co/skak studios/tobali flim)

    Cocote Tonggo Diputar Serentak di Bioskop

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 19 Mei 2025
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Angkutan Nasional 2025, Komnas Perempuan: Wujudkan Transportasi Publik Bebas Kekerasan Seksual

Setiap orang berhak untuk merasa aman dan bebas dari kekerasan seksual di manapun termasuk di transportasi umum

Kamis, 24 April 2025 | 17:42
A A
PENUMPANG KRL dari arah Solo Balapan menuju Stasiun Tugu Jogja tampak menikmati perjalanan. Setiap gerbong gerbong kereta dijaga oleh petugas keamanan.  (foto fornews.co/adam)

PENUMPANG KRL dari arah Solo Balapan menuju Stasiun Tugu Jogja tampak menikmati perjalanan. Setiap gerbong gerbong kereta dijaga oleh petugas keamanan. (foto fornews.co/adam)

JAKARTA, fornews.co — Memperingati Hari Angkutan Umum Nasional 24 April 2025, Komnas Perempuan menyesalkan masih terjadi kasus kekerasan seksual di transportasi umum.

“Kasus ini bukan yang pertama, dan bisa jadi bukan yang terakhir, jika tidak ada upaya dan sistematis untuk pencegahan serta penanganannya,” ungkap Komisioner Chatarina Pancer Istiyani. di Jakarta.

Dalam laporan tertulis yang diterima fornews.co pada Kamis, 24 April 2025, Komnas Perempuan menegaskan setiap orang berhak untuk merasa aman dan bebas dari kekerasan seksual di manapun termasuk di transportasi umum.

BacaJuga

Hari Bumi 2025, Komnas Perempuan Desak Pemerintah Hentikan Kerusakan Bumi dan Menjamin Perlindungan Perempuan

Komnas Perempuan Mengutuk Keras Pemerkosaan oleh Dokter Anestesi PPDS Unpad terhadap Pasien RS Hasan Sadikin

Ada Lagi Agus dari Palembang, Guru Les Piano yang Nekad Cabuli Murid di Bawah Umur

Load More

Transportasi umum yang seharusnya menjadi ruang yang inklusif, ramah, dan bebas dari ancaman kekerasan, justru berbalik fakta.

Terungkapnya kasus seksual di KRL Commuter Line arah Tanah Abang-Rangkasbitung bukan yang pertama terjadi.

Berdasarkan data PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) sepanjang Januari hingga Oktober 2024 tercatat 57 kasus seksual di KRL dan stasiun kereta.

Bahkan, kata Chatarina, tahun 2020 hingga 2024, Komnas Perempuan menerima aduan 19 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di ranah transportasi dalam bentuk fisik dan nonfisik hingga pemerkosaan.

“Kekerasan seksual di ruang publik, termasuk transportasi umum, merupakan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Komisioner Ratna Bara Munti.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Pasal 12 UU TPKS menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan pengungkapan seksual di tempat atau fasilitas umum dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Komnas Perempuan menekankan penegakan hukum dan langkah pencegahan yang komprehensif terhadap korban harus dioptimalkan.

Apa yang disampaikan Chatarina, menurut Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar, data tersebut menjadi alarm bahwa ruang publik–termasuk transportasi umum–belum sepenuhnya aman bagi perempuan.

Adanya kasus-kasus kekerasan seksual di angkutan umum menjadi indikasi daruratnya penanganan secara menyeluruh.

Isu ini menjadi seruan bersama mendesak penegak hukum segera mendindak tegas pelaku kekerasan terhadap perempuan.

Meski upaya pencegahan kekerasan terhadap peremouan sudah dilakukan PT Kereta Api Indonesia dan PT Trans Jakarta, namun, upaya pencegahan harus terus dilakukan dengan menyuarakan himbauan anti kekerasan seksual di angkutan umum lainnya.

Hal ini harus dilakukan agar pengguna transportasi umum dapat merasakan nyaman dan aman saat melakukan perjalanan.

Penyedia jasa angkutan umum seyogianya menyusun dan menerapkan SOP pencegahan sekaligus penanganan kekerasan seksual di angkutan umum.

Tidak hanya sebatas di angkutan umum. SOP pencegahan dan penanganan juga perlu dilakukan dalam lingkungan kerja.

Selain itu, para petugas di lingkungan kerja dan angkutan umum sekiranya wajib diberikan pelatihan untuk menanggapi laporan korban secara empati.

“Contohnya yang dilakukan PT KAI dengan CCTV Analytic yang dapat mengenali pelaku tidak terduga,” Komisioner Devi Rahayu.

Sehingga, sambungnya, pelaku dapat dicegah masuk ke area stasiun KRL sebagai efek jera.

“Hal ini juga berlaku untuk kereta jarak jauh yang mampu mengidentifikasi pelaku dari kartu identitasnya,” ujarnya.

Komnas Perempuan menyarankan kepada Kepolisian RI memastikan proses penanganan laporan korban kekerasan seksual dilakukan dengan sensitif gender, cepat, dan adil.

Kedua, Kementerian Perhubungan mengintegrasikan perlindungan dari kekerasan seksual ke dalam kebijakan dan standar layanan transportasi publik di seluruh Indonesia, serta mendorong semua operator transportasi untuk memiliki SOP dan sistem pengaduan kekerasan seksual untuk mewujudkan Kawasan Bebas Kekerasan.

Ketiga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meningkatkan edukasi masyarakat dan kampanye anti kekerasan seksual di ruang-ruang transportasi, serta memfasilitasi pelatihan bagi operator transportasi dalam menanggapi kekerasan seksual.

Terakhir, atau keempat, masyarakat pengguna angkutan umum juga aktif membangun budaya saling menjaga di ruang publik , berani bertindak, berbicara, dan melaporkan. (adam)

Copyright © Fornews.co 2016-2025. All rights reserved.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: KAIKekerasan seksualKomnas Perempuan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Prabowo Pamer Teknologi Pengolahan Rawa Jadi Lahan Pertanian Produktif ke PM Republik Fiji

Next Post

Ini Alasan Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi (tengah) sebagai mediator negosiasi antara Hendry Ch Bangun (kiri) dan Zulmansyah Sekedang (kanan), dengan menunjukkan hasil Kesepakatan Jakarta, di Jakarta, Jumat (16/5/2025) malam. (fornews.co/ist)
Nasional

Akhir dari Episode Drama PWI, Lahirkan Kesepakatan Jakarta dan Kongres Persatuan

Minggu, 18 Mei 2025

JAKARTA, fornews.co – Drama panjang dari konflik organisasi wartawan tertua di Tanah Air, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), akhirnya menemukan episode...

Read more
PLN UID S2JB dan tim gabungan UP3 Muara Bungo, saat menangani terjadinya robohnya Gardu Induk (GI) Sungai Penuh, Kersik Tuo, akibat cuaca ekstrem, Minggu (18/5/2025). (fornews.co/ist)

Gardu Induk Sungai Penuh Roboh, PLN UID S2JB Atur Penyalaan Bergantian dalam 12 Jam

Minggu, 18 Mei 2025
NASABAH berunjuk rasa di kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY Cabang Wates beberapa waktu lalu menutut uangnya dikembalikan utuh. (foto fornews.co/tim fnc)

Ratusan Nasabah BUKP DIY di Kulon Progo akan Menarik Uang secara Massal

Sabtu, 17 Mei 2025
GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung, tampak menikmati racikan kopi dari salah satu peserta yang turut dalam ajang kopi dunia World Coffee Jakarta di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta (17/5/2025). (foto fornews.co/pemrov dki jakarta)

World Coffee Jakarta Ajang Kopi yang Mendunia

Sabtu, 17 Mei 2025
TNI AL mengamankan 74 koli berisi rokok tanpa cukai seberat 1.416 kg senilai Rp.1.079.595.000 di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Rabu (14/5/2025). (foto fornews.co/tni)

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1.4 Ton di Bandara Internasional Juanda

Sabtu, 17 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In