
PALEMBANG, fornews.co – Dua pekerja di salah satu steam (cuci) mobil yakni M Yusuf (29) dan Hamdan (23) terjaring razia yang digelar Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB II), Palembang.
Dalam razia tersebut, keduanya diketahui menyimpan satu paket kecil sabu-sabu senilai Rp100.000. Kapolsek IB II Kompol Palembang, Mayestika didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menerangkan, penangkapan kedua pelaku lantaran petugas yang mencurigai gerak-gerik keduanya lalu saat diperiksa ditemukan satu paket kecil sabu. “Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan untuk mengembangkan kasus ini,” katanya, Rabu (15/02).
Sedangkan tersangka M Yusuf mengaku, dirinya mendapatkan sabu tersebut dari seseorang di kawasan Tangga Buntung. Ia menjadi kecanduan sabu sejak beberapa bulan lalu. “Uang hasil mencuci mobil dibelikan sabu,” terang M Yusuf yang merupakan warga Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Palembang, ini.
Dirinya (tersangka) bersama Hamdan warga Jalan Dipo Kertapati Palembang, berangkat membeli sabu di Lorong Jambu Kecamatan Gandus, Palembang, dengan cara patungan dan rencananya akan digunakan di rumahnya. (bay)

















