PALEMBANG, fornews.co – Operasi Patuh Musi 2024 yang digelar Satlantas Polrestabes Palembang selama 15-28 Juli 2024 kemarin menghasilkan 4.502 tindakan berupa teguran.
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas, AKBP Yenni Diarty, tindakan teguran untuk pengendara mobil dan motor tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2023 lalu.
“Untuk teguran kepada pengendara tahun 2024 ini mengalami kenaikan sebanyak4.502 teguran, sedangkan pada tahun 2023 lalu ada 3531 tindakan teguran,” ujar dia, Rabu (31/7/2024).
Namun dari sisi penilangan (tilang), kata Yenni, mengalami tren yang sangat baik yakni nihil. Terlihat pada tahun 2023 lalu dari sisi penilangan sebanyak 835 penilangan.
“Jika melihat data ini, kesadaran masyarakat sudah sangat baik dalam mematuhi peraturan berlalu lintas,” kata dia.
Polrestabes Palembang berharap, ungkap Yenni, kesadaran masyarakat terus meningkat, terutama tidak menggunakan knalpot brong yang telah dilarang. Kemudian, sambung dia, angka kecelakaan selama Operasi Patuh Musi 2024 ada sekitar 30 laka lantas, diantaranya 2 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 43 luka ringan.
“Kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dari 2023 lalu jumlah 21 kasus dan pada tahun 2024 ada sekitar 30 kasus atau trend naik 43 persen,” ungkap dia.
Terhadap pencapaian tersebut, jelas Yenni, pihaknya akan terus menekan angka kecelakaan, dengan tetap melakukan edukasi dan berbagai imbauan kepada masyarakat mengenai keselamatan berkendara, memacu kendaraan dibatas normal hingga menghargai sesama pengguna jalan.
“Selama Operasi Patuh Musi 2024 ini juga, kita telah melakukan giat lantas sebanyak 8.284 yang di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” jelas dia.
Yenni menuturkan, untuk terus meningkatkan kepatuhan dan kesadaran tertib berlalu lintas bagi pengguna jalan, agar satgas meningkatkan kegiatan sesuai sasaran dan cara bertindak yang telah ditentukan.
“Bahkan perlu dioptimalkan kegiatan persuasif dan preventif dengan melaksanakan penerangan dan penyuluhan, serta pemasangan spanduk imbauan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Ini akan menjadi evaluasi kita agar di kegiatan yang akan datang bisa lebih baik lagi nantinya,” tandas dia. (kaf)