
PENDOPO, fornews.co – Ancaman terhadap bahaya narkoba tidak hanya menyasar kalangan dewasa saja tetapi juga anak-anak. Di Pali permen yang disukai anak-anak pun di duga mengandung narkoba.
“Kita masih menunggu hasilnya seperti apa. Kira-kita dua atau tiga hari lagi kita akan mengetahui hasilnya, apakah positif mengandung bahan narkoba atau negatif,” ucap Kepala Disdagprin Kabupaten PALI, Lihan Umar saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (16/03).
Dikatakannya, selama menunggu hasil dari BPOM, pihaknya tetap melakukan pemantauan penyebaran permen yang berwarna-warni tersebut di sejumlah pasar dan kalangan di Kabupaten PALI. “Kita melalui Kabid Perdagangan tetap memantau di sejumlah pasar. Jika ada yang masih menjual permen tersebut, maka akan kita tarik dan penjualnya kita berikan sosialisasi jika permen tersebut diduga mengandung narkoba,” katanya.
Intinya, kata Lihan pihaknya hanya mengantisipasi dampak yang ditimbulkan oleh permen tersebut dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat. “Jika sudah keluar hasilnya seperti apa, pasti akan kami publikasikan,” terangnya.
Untuk diketahui, pada Kamis (9/3) lalu Disdagprin PALI melakukan sidak ke sejumlah toko dan pasar di wilayah Kabupaten PALI. Kemudian pada Selasa (14/3) lalu surat dan bukti permen yang diduga mengandung bahan narkoba dikirim ke BPOM Palembang. (son)

















