
SEKAYU, fornews.co – Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Yusnin menawarkan solusi untuk menghentikan maraknya kegiatan illegal drilling di Muba, yaitu dengan tidak membeli minyak yang dikelola secara illegal oleh masyarakat.
“Kalau tidak ada yang membeli, penambang illegal itu saya rasa akan berhenti dengan sendirinya,” ujar Yusnin saat memimpin rapat perihal kelanjutan penutupan 27 sumur minyak PT Pertamina EP di Kecamatan Keluang, dan Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (22/02).
Dalam pertemuan ini, Yusnin juga mengimbau kepada pihak kepolisian agar menindak tegas para penambang illegal, maupun tengkulak yang menampung dan membeli minyak mentah hasil tambangan warga tersebut. “Dari pihak pertamina juga harus menindak tegas apabila kedapatan oknum PT Pertamina yang menampung minyak mentah dari warga,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer Humas PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan, pihaknya telah menutup 9 titik sumur minyak milik warga di Kecamatan Keluang, sedangkan 27 titik di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, masih ditunda karena permintaan warga untuk dicarikan alternatif peralihan mata pencarian.
“Pertamina EP telah bekerja sama dengan Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, melakukan penelitian tentang social maping untuk mencari mata pencarian pengganti untuk warga,” katanya.
Lanjut Baron, program CSR (Corporate Social Reaponsibility) yang telah diusulkan Unsri yaitu, budidaya karet, peternakan dan pertanian, fasilitas kesehatan, permodalan ukm, beasiswa, bantuan upah tenaga honorer, pelatihan keterampilan menjahit, las, komputer, otomotif serta perbaikan infrasruktur dan fasilitas umum.
“Progam ini mulai dijalankan bulan Februari-Maret. Untuk jangka pendek, kami mengharapkan hasil sudah bisa dirasakan dalam 6 bulan. Sedangkan untuk program berkelanjutan akan dilaksanakan selama 3 tahun,” pungkasnya. (cak)

















