FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 5 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Herman Deru Setop Program Jamsoskes Sumsel Semesta, Ini Alasannya

Jumat, 7 Desember 2018 | 17:46
Gubernur Sumsel Herman Deru menanggapi pertanyaan wartawan terkait penghentian Program Jamsoskes Sumsel Semesta, usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Sumsel, Jumat (07/12).

Gubernur Sumsel Herman Deru menanggapi pertanyaan wartawan terkait penghentian Program Jamsoskes Sumsel Semesta, usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Sumsel, Jumat (07/12).

PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengeluarkan Surat Edaran tentang Penghentian Penyelenggaraan Program Jamsoskes Sumsel Semesta, berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 82 Tahun 2018.

Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se Sumsel pada 5 Desember itu, menegaskan untuk menghentikan penyelenggaraan Jasmsoskes Sumsel Semesta, terhitung mulai 1 Januari 2019 (PP Nomor 82 Tahun 2018). Terhadap tagihan dari Puskesmas maupun Rumas Sakit Kelas D dan Kelas C yang belum terbayarkan, agar dapat dianggarkan sesuai ketentuan Pasal 42 Pergub Nomor 23/2009, tentang Pedoman Penyelenggaraan Jamsoskes Sumsel Semesta.

Kemudian, pembayaran terhadap  Puskesmas maupun Rumas Sakit Kelas D dan Kelas C yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, merupakan sharing yang akan diperhitungkan pada rekonsiliasi hutang dan akan dibayar oleh masing-masing pihak. Selanjutnya, pemerintah kabupaten/kota wajib mendaftarkan nama-nama penduduk yang telah diverifikasi validasi oleh Dinas Sosial, sesuai kuota ke BPJS Kesehatan setempat.

BacaJuga

Tak Hanya Kejar Omzet, Gubernur Sumsel Beri Pesan Penting ke PT TSM Soal Pelayanan Air Bersih

Stok Beras Saat Ini Diangka 3 Ton, Menteri Pertanian Sebut Pecahkan Rekor Tertinggi Selama 20 Tahun

Operasi Lilin Musi 2022: Kerahkan 166.322 Personel Gabungan, Kapolda Sumsel Minta Deteksi Aksi Terorisme  

Load More

“Memang pada Perpres itu mengeluarkan keputusan bahwa program lokal tidak boleh tumpang tindih dengan program nasional. Jadi semua jaminan kesehatan masyarakat harus terintegrasi dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya, saat dibincangi usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Sumsel, Jumat (07/12).

Deru menerangkan, bahwa Pemprov Sumsel tinggal melakukan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan BPJS. “Nanti masyarakat kurang mampu kita subsidi pembayarannya, bila perlu kita yang bayari sesuai kebutuhannya,” terangnya.

Terkati Surat Edaran itu sendiri, ungkapnya, sudah disebarkan kepada seluruh kabupaten/kota untuk segera mendata masyarakat yang selama ini tercover program Jamsoskes Sumsel Semesta. “Tapi ingat ya, Jamsoskes itu bukan gubernur yang menutup program itu, tapi Kepres. Bukan itu program rezim lama dan rezim baru tidak memakainya, nggak begitu,” ungkapnya.

Saat tanya bagaimana kemampuan anggaran Pemprov Sumsel untuk subsidi keanggotaan BPJS masyarakat kurang mampu, mantan Bupati OKU Timur dua periode itu menegaskan, pihaknya menyanggupi untuk memberi subsidi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan. “Kucukup-cukupke anggarannya. Karena memang sudah ada anjuran undang-undang, minimal pemerintah memberi subsidi 10 persen,” tandasnya.

Dalam Surat Edaran itu juga dijelaskan, bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan gawat darurat dan belum memiliki jaminan kesehatan, agar didaftarkan ke BPJS Kesehatan dengan surat rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/kota.

Untuk pembayaran iuran pertama, sebagaimana dimaksud diatas dibayarkan melalui alokasi dana transisi, dari bantuan keuangan Gubernur Sumsel dan selanjutnya diintegrasikan ke dalam kepesertaan Penerima Bantuan Iuran APBD. Terakhir, bantuan keuangan dari provinsi akan ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten/kota, sesuai hasil rekonsiliasi kepesertaan. (tul)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedGubernur Sumsel Herman DeruMetropolis
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Foto Petani Kopi Semendo Milik Mushaful, Raih Juara Lomba Foto Perhutanan Sosial

Next Post

Diduga Bisnis Sabu di Lingkungan Perusahaan HTI, Amat Diringkus Polisi

Please login to join discussion
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026

ABU DHABI, fornews.co - Abu Dhabi International Petroleum Exhibition and Conference (ADIPEC) yang digelar di ADNEC Centre Abu Dhabi, Uni...

Read more
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
Kusmanto didampingi tim kuasa hukumnya Advokat Lisa Merida saat melaporkan oknum polisi ke Bidpropam Polda Sumsel, Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

2 Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Selasa, 3 November 2026
Koalisi Pers Sumsel menyampaikan 6 tuntutan utama terkait kasus pengeroyokan dan intimidasi dua jurnalis dan mahasiswa di depan Mapolda Sumsel, Senin (2/11/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Pelaku Pengeroyokan 2 Jurnalis Tak Kunjung Ditangkap, Polda Sumsel Dinilai Hanya Ulur-ulur Waktu

Senin, 2 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In