PALEMBANG, fornews.co – Forum Masyarakat Penyelamat Hutan Alam Sumsel – Jambi (Formaphsi) menilai, kerusakan kawasan hutan berubungan erat dengan bencana alam yang akhir-akhir ini terjadi.
Menurut Koordinator Formaphsi Sumsel, Adios Safri, kerusakan hutan menyebabkan besarnya potensi bencana alam atau bisa memperparah bencana alam itu sendiri.
“Sekarang bagaimana proktesi bencana alam yang disebabkan oleh kerusakan hutan, sehingga ke depannya secara bersama-sama dapat mengurangi bencana alam yang disebabkan oleh kerusakan lahan dan hutan,” ujar dia pada Webinar Seri II tentang ‘Bencana Alam dan Izin Pakai Kawasan Hutan’, Jumat (12/2/2021) lalu.
Adios mengungkapkan, kegiatan ini bentuk kepedulian Formaphsi terhadap kondisi kawasan hutan di Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi yang kian memprihatinkan.
“Apalagi salah satu penyebab kerusakan kawasan hutan di Provinsi Sumatera Selatan-Jambi ialah pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan,” ungkap dia.
Dalam webinar tersebut, Kabid PPM Dinas Kehutanan Sumsel, A. Taupik menuturkan, tingkat bencana alam belakangan ini memang sangat meresahkan dan memprihatinkan, namun pihaknya tidak dapat berbuat banyak dalam mengambil kebijakan terhadap izin pinjam pakai kawasan, karena hal domain pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian LHK.
“Kegiatan pertambangan juga meresahkan, yang menurut kami juga merupakan domain pemerintah pusat (Kementerian). Kami di Dishut juga tidak bisa berbuat lebih jauh,” tutur dia.
“Namun dalam hal diskusi ini menjadi catatan kami dan akan kami sampaikan ke rekan-rekan di bidang-bidang yang berkaitan dampak dari izin pinjam pakai kawasan terhadap potensi terjadinya bencana alam,” sambungnya.
Perwakilan Masyarakat Desa Muara Maung, Sahwan, juga turut berbicara dan menyampaikan bahwa kondisi Desa Muara Maung pada Desember 2020 lalu sangat menyedihkan. Desa mereka, kata Sahwan, diterjang bencana banjir yang mengakibatkan lahan pertanian mereka gagal panen dan rumah-rumah masyarakat terendam banjir.
“Ini dampak dari aktivitas tambang-tambang batu bara di sekitaran Desa Muara Maung, yang mengakibatkan pendangkalan Sungai Kungkilan dan kerusakan hutan di sekitar desa. Ya makanya, perusahaan makmur masyarakat yang dikorbankan,” keluh dia.
Arlan, aktivis lingkungan juga menyampaikan, saat ini Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin sedang dilanda banjir. Rumah-rumah terendam serta akses jalan menuju desa sempat terputus. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan seharusnya lebih peka terhadap potensi bencana alam, bukan malah mengumbar izin pinjam pakai kawasan hutan kepada segelintir pihak.
Lebih lanjut, Arlan menyayangkan adanya pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan pada hutan alam tersisa di Sumsel – Jambi. “Pemerintah lebih senang rakyatnya menderita demi sebuah investasi, ini sangat menyedihkan dan diperparah pemerintah daerah seolah-olah lepas tangan dan berdalih bukan wewenangnya,” tukas Arlan.
Anggota Formaphsi Sumsel, A. Haris menambahkan, bencana yang terjadi akhir-akhir ini merupakan akibat pemerintah tidak memiliki kepatuhan dalam memberikan atau memantau pelaksanaan izin operasi perusahaan.
Senada disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, M. Hairul Sobri. Dia menjelaskan, pola pembangunan yang dilakukan oleh negara tidak mengacu dengan kajian kebencanaan, kajian lingkungan hidup strategis, dokumen amdal, sehingga pada proses pelaksanaannya dapat menyebabkan bencana. (aha)