FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

    Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 7 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Ini Alasan Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Eddy Ganefo Caleg DPR RI Dapil Lampung

Selasa, 21 November 2023 | 16:35
A A
Terdakwa Eddy Ganefo yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan, usai mengikuti sidang di PN Palembang. (fornews.co/sidratul muntaha)

Terdakwa Eddy Ganefo yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan, usai mengikuti sidang di PN Palembang. (fornews.co/sidratul muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Eksepsi penasehat hukum terdakwa Eddy Ganefo, yang juga caleg DPR RI dapil Lampung, ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas 1A Khusus, Selasa (21/11/2023).

Menurut JPU Rini Purnamawati SH,
keberatan JPU karena penasehat hukum terdakwa Eddy Ganefo mengatakan dakwaan JPU kabur dengan alasan, terdakwa tidak pernah memberikan cek BCA dan JPU tidak pernah memberikan cek apapun kepada saksi Maria Fransisca.

JPU melanjutkan, bahwa sampai dengan maret tahun 2021, terdakwa Eddy Ganefo telah melakukan kewajibannya melakukan pembayaran kepada saksi Maria Fransisca dan saksi Abdul Mukasim Kadir, yang keseluruhan berjumlah Rp2,4 miliar lebih, yang sebenarnya memenuhi jumlah yang seharusnya dibayarkan berdasarkan perjanjian uang titipan uang titipan 3 April 2014.

BacaJuga

Respons Pemilik Lahan Warga Talang Kelapa, Usai PN Palembang Gelar Sidang Perlawanan Eksekusi

PN Palembang Bikin Makin Sesak, Gugatan Kabut Asap Belasan Warga Sumsel Tak Diterima Majelis Hakim

Kasasi Mantan Presiden Lions Club Palembang Cosmopolitan Dikabulkan MA, Eddy Ganefo Kalah Telak

Load More

“Dan perjanjian kewajiban uang titipan tahun 2014 yang keseluruhan berjumlah keseluruhan Rp1,7 miliar lebih,” ujar dia, saat membacakan replik dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Eddi Pahlawi SH MH.

JPU mengungkapkan, bahwa pokok perkara a quo merupakan perdana, kerena menyangkut melakukan wanprestasi yang timbul adanya kesepakatan dan dalam hal ini adalah perjanjian titipan uang 3 April 2014 dan perjanjian titipan uang 2 April 2014.

“Mengenai hal ini, kami selaku jaksa penuntut Umum tidak akan kami tanggapi, karena sudah masuk ke titik perkara dan akan dibuktikan dipersidangan,” ungkap dia.

Jaksa Rini menegaskan, hal kedua, bahwa surat dakwaan JPU telah disusun, jelas, cermat, dan lengkap, berdasarkan tindak pidana yang didakwakan, yang menyebutkan bahwa tindak pidana yang dilakukan sebagaimana diuraikan dalam dakwaan JPU, terbukti bahwa terdakwa Eddy Ganefo, mengatakan telah mengerti isi didalam dakwaan kami tersebut.

“Dengan demikian nota keberatan tim kuasa hukum terdakwa tidak sesuai dengan Pasal 156 KHUP. Berdasarkan uraian di atas, kami Jaksa Penuntut Umum, menolak nota keberatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum terdakwa haruslah kami tolak,” tegas dia.

Maka dari itu, JPU memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang memeriksa dan mengadili perkara ini, pertama JPU memutuskan menolak nota keberatan kuasa hukum terdakwa Eddy Ganefo, yang disampaikannya pada tanggal 11 November 2023 lalu.

“Dua, menguatkan surat dakwaan yang kami bacakan 7 Nopember 2023 dan ketiga melanjutkan perkara untuk pemeriksaan saksi saksi,“ jelas dia.

Setelah JPU membacakan replik tersebut, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda putusan sela.

Dalam dakwaan JPU, bahwa sekitar pada tahun 2014 terdakwa Eddy Ganefo ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg). Lalu, terdakwa meminjam uang dengan korban Maria Fransisca untuk mencalonkan diri sebagai caleg sebesar Rp1,2 miliar. Kemudian terdakwa kembali meminjamkan dengan korban sebesar Rp500 juta, dengan janji dan iming-iming akan dikembalikan selama satu minggu kepada korban

Karena korban merasa percaya, akhirnya korban Maria Fransisca menyerahkan uang tersebut kepada terdakwa. Namun, setelah ditunggu selama satu minggu, terdakwa pun tidak ada respon sama sekali, merasa tertipu oleh terdakwa akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke polda Sumsel. Atas perbuatannya terdakwa Eddy Ganefo dijerat pasal 378 dan pasal 372 KUHP. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: CalegEddy Ganefojaksa penuntut umumpenipuan dan penggelapanPN Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hasil Konsultasi Publik, Dokumen RAD KSB Banyuasin Rampung Pertama Kali di Sumsel

Next Post

Polda DIY Bagikan 1000 Kacamata dan Operasi Katarak Gratis untuk Masyarakat DIY

LEDAKAN terjadi pada hari Senin sesaat sebelum pukul 17.00 waktu setempat, menurut laporan CCTV dan Xinhua. (foto fornews.co/cnsphoto/reuters)
Internasional

Insiden Mematikan di Hunan, Pabrik Kembang Api di Changsha Tewaskan 26 Orang

Selasa, 5 Mei 2026

CHINA, fornews.co -- Ledakan besar mengguncang fasilitas pabrik kembang api di wilayah tengah China pada Senin sore, sesaat sebelum pukul...

Read more
ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

Selasa, 5 Mei 2026
DIREKTUR Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti. (foto fornews.co/ikpi)

Regulasi Baru Restitusi Pajak terhadap Percepatan Layanan dan Akurasi Data

Selasa, 5 Mei 2026
MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuannya dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 Mei, (foto fornews.co/setpres bpmi)

Presiden Prabowo Tekankan Peran Kampus sebagai Mitra Strategis Pemda

Selasa, 5 Mei 2026
Korban SA dan kuasa hukumnya dari SHS Law Firm, Dr (c) Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH, saat memberi keterangan kepada awak media, Senin (20/4/2026). (fornews.co/foto: ist)

Oknum Polri Dipropamkan Pengusaha Perempuan Palembang, Imbas Jadi Korban Pembunuhan Karakter di Medsos

Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In