
PALEMBANG, fornews.co-Cukup lama tak muncul dilayar kaca, ternyata sejak 2012 lalu, Krisna Mukti menjalani tugas sebagai duta dari Komunitas Adat Terpencil (KAT), dari Kementerian Sosial.
Apa yang membuat pria kelahiran Jakarta 5 Februari 1969 ini memilih tetap menyandang gelar duta KAT. “Saya menikmanti tugas ini. Karena, sejak bertugas tahun 2012 sampai saat ini, saya terus menyuarakan dan mengkampanyekan sekaligus memberdayakan saudara-saudara kita yang hidupnya terpencil. Kalau dulu istilahnya, primitif atau terasing, sekarang jadi Komunitas Adat Terpencil,” ungkapnya, saat dibincangi fornews.co, Rabu (17/05).
Krisna menjelaskan, bahwa melalui program ini diharapkan masyarakat yang ada di tempat terpencil, bisa lebih maju dalam mensejahterakan kehidupan mereka dan tidak tertinggal dari saudara-saudara mereka.
“Saat ini tim KAT akan mengungjungi Desa Embawang, Kecamatan Tanjung Agung, Muaraenim, saya belum pernah mengunjungi Sumsel sebelumnya, khususnya ke desa-desa yang ada KAT nya,” jelasnya.
Krisna memaparkan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 186 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil, bertujuan untuk perlindungan hak sebagai warga negara; pemenuhan kebutuhan dasar; integritas KAT dengan sistem sosial yang lebih luas; dan kemandirian sebagai warga negara.
“Kriteria KAT itu, meliputi keterbatasan akses pelayanan sosial dasar; tertutup, homogen, dan penghidupannya tergantung kepada sumber daya alam; marjinal di pedesaan dan perkotaan; dan/atau tinggal di wilayah perbatasan antar negara, daerah pesisir, pulau-pulau terluar, dan terpencil,” tandasnya. (tul)

















