FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Ini Penjelasan Anggota DPRD Sumsel, terhadap Pemakaian Dana Hibah

Senin, 8 Mei 2017 | 18:49
Sembilan Anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014, saat menjalani sidang keterangan saksi, pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Senin (08/05).

Sembilan Anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014, saat menjalani sidang keterangan saksi, pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Senin (08/05).

 

 

 

BacaJuga

Nah Lho, Beredar Nama Peserta Calon KPID Sumsel 2026 yang Lolos, Pimpinan DPRD: Keputusan Ini Belum Final!

Pesan Ketua DPRD Andie Dinialdie dan Capaian yang Diungkap Gubernur Herman Deru pada HUT ke – 80 Sumsel

Tanggapi Anggaran Bermasalah Pimpinan DPRD Sumsel Dihadapan Massa Aksi, Yansuri: Intinya Pasti Dibatalkan!

Load More
Sembilan Anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014, saat menjalani sidang keterangan saksi, pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Senin (08/05).

PALEMBANG, fornews.co-Anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014 mengakui penggunaan dana aspirasi dewan yang bersumber dari dana hibah Pemprov Sumsel, tidak yang sesuai peruntukan.

Hal tersebut, terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2013, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Senin (08/05).

Dalam sidang yang menghadirkan sembilan anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014 itu, Majelis Hakim yang diketuai Saiman SH, MH, didampingi Abu Hanifiah SH MH dan Arizona SH MH, mempertanyakan peruntukan dana aspirasi dan proses kenaikan dana hibah dari Rp1,4 triliun menjadi 2,1 triliun, kepada Wasista Bambang Utoyo (Ketua DPRD Sumsel periode 2009-2014), HM Giri Ramanda, Edwar Jaya, MA Gantada (Wakil Ketua DPRD Sumsel periode 2009-2014), Budiarto Marsul, Yuswar Hidayatulah, M Iqbal Ramzi (Wakil Ketua DPRD Sumsel periode 2009-2014) , Erza Saladin, dan Efran Effendi.

Karena, sebanyak 75 wakil rakyat Sumsel ini  mendapatkan saluran dari aspirasi yang bersumber dari dana hibah Pemprov Sumsel sebesar Rp379 miliar. Dengan rincian, masing-masing ketua dan wakil ketua dijatah Rp6 milyar, sedangkan anggota dewan Rp5 milyar.

HM Giri Ramanda yang saat itu Anggota Komisi III mengatakan, bahwa seluruh pencairan dana aspirasi dari dana hibah, melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK). “Dipergunakan untuk dapil saya, untuk pembangunan jalan setapak dan sebagainya, khusus dana aspirasi atas nama giri, semua usulan proposal dari masyarakat melalui saya. Kemudian, saya dapat laporan dari kepala desa sudah dikerjakan, semua usulan di terima atau sahkan Rp5 milyar habis,” ujarnya.

Terkait pertanggungjawaban yang ditanya Majelis Hakim, Giri yang pada periode 2014-2019  menjabat sebagai Ketua DPRD Sumsel, menuturkan, sudah mengirimkan surat ke beberapa anggota dewan, yang belum membuat laporan pertanggungjawaban sesuai laporan dari BPKAD.

“Pertanggungjawabannya paling lambat setelah pengesahan anggaran, namun hingga awal 2015 ada beberapa anggota dewan yang belum membuat laporan pertanggung jawaban. Jadi saya menyurati mereka, jumlahnya saya tidak ingat,” jawabnya.

Saksi Edward Jaya menjelaskan, bahwa seluruh proposal yang diterima dari masyarakat, bila berkaitan dana hibah diarahkan melaui fraksi terlebih dulu. “Saya tidak mengusulkan dana itu ke fraksi, tapi proposal yang masuk dari masyarakat, hanya 300 juta dari dana hibah  dari semua proposal,” jelasnya singkat.

Kemudian, saksi Yuswar Hidayattullah mengungkapkan, dana aspirasi Rp5 milyar banyak diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur. Namun ketika JPU Rosmaya mengatakan banyak proposal fiktif yang masuk, seperti proposal fiktif, bantuan dana untuk musholah, namun setelah di cek mushola tersebut tidak ada. Tapi, saksi mengaku tidak mengetahui. “Tidak tahu, kami tidak melakukan pengecekan” jawabnya.

Berikutnya, saksi Budiarto Marsul mengatakan, tidak mengetahui kalau kenaikan dana aspirasi itu menggunakan dana hibah. “Saya tidak tahu itu dana hibah, hanya mengajukan kenaikan dana itu. Dana aspirasi Rp6 milyar, disalurkan semua, salah satunya ada yang minta diadakan tedmon. Karena kesulitan kekeringan, Rp 600 juta, namun tidak tahu itu dana hibah” katanya.

Saksi M Ikbal Ramzi menuturkan, dana aspirasi sebesar Rp6 milyar yang diterimanya saat itu sudah salurkan semuanya. Penyaluran itu sesuai dengan 45 proposal yang diajukan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) nya. “Dana Rp 4,575 milyar semuanya dana hibah, Rp1,5 milyar disalurkan ke pendidikan, Rp275 juta Dinas Kesehatan. Semua proposal diajukan ke BPKAD dan disetujui” tuturnya.

Saksi Erza mantan nggota dan anggota PURT, dana reses Rp 5 milyar habis tersalurkan, yang semuanya dana hibah. “Masyarakat mengajukan proposal ke Gubernur, lalu ke BPKAD, kemudian kita sampaikan kembali ke BPKAD. Namun peraturan Permendagri no 32, tentang ketentuan pengunaan dana hibah, seperti kelompok masyrakat minimal berdiri tiga tahun, saya tidak tahu” tukasnya.

Selanjutnya, saksi Efran Effendi mengatakan, dana aspirasi tersebut telah habis digunakan untuk pembangunan di dapil OKU Raya (OKU Timur, OKU Selatan dan OKU Induk). “Tapi ada juga yang digunakan di wilayah Lahat,” tukasnya. (tul)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: DPRD SumselFeaturedHukum dan KriminalMetropolisPalembangsumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ditanya Hutang, Amarah Sukri Bangkit dan Hajar Istri

Next Post

Selangkah Lagi Kasus Dugaan Korupsi Seragam Perangkat Desa Disidangkan

Ilustrasi polisi tangkap oknum polisi. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Bawa Narkoba, Oknum Personel Polres Empat Lawang Diringkus Jajaran Polres Lubuklinggau

Sabtu, 7 November 2026

LUBUKLINGGAU, fornews.co – Oknum polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, inisial Aipda DH, diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Lubuklinggau, setelah...

Read more
Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat. (fornews.co/ist)

Buntut Bonus Atlet Disabilitas Peraih Medali Peparprov 2025 Belum Cair, Wako Lubuklinggau Angkat Bicara

Kamis, 5 November 2026
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In